Disdukcapil Pandeglang Beri Layanan Online untuk Urus Adminduk

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang memberikan pelayanan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui online.

Selain online, bisa melalui nomor WhatsApp yang telah disosialisasikan bahkan dipasang setiap desa dan kecamatan.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, H. Agus Muhidin meminta kepada seluruh petugas Pencatatan Sipil di wilayah masing-masing untuk mensosialisasikan pelayanan online dan mempermudah pengurusan Adminduk.

“Hal ini merupakan kewajiban sebagai pelayanan masyarakat, jangan sampai ada kekecewaan dari masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, bagi warga yang datang ke Kantor Disdukcapil diwajibkan mematuhi protrokol kesehatan Covid19.

“Kami melibatkan petugas Satpol PP untuk mentertibkan masyarakat untuk mematuhi protrokol kesehatan dan pengecekan suhu tubuh,” katanya.

Halini AN selaku warga yang akan mengurus Adminduk sempat merasa kesulitan, karena belum paham bagaimana proses pendaftaran online.

“Ketika saya datang langsung baru mengetahui sebenarnya, ternyata tidaklah sulit. Karena bisa dilakukan tanpa membuang waktu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil,” tutupnya.

Reporter: Rohmat
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *