PDAM TB Serahkan Kasus Pencurian Pipa HDPE ke Polsek Benda

PATROLI.CO, TANGERANG – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) mempercayakan penanganan dugaan kasus pencurian ratusan pipa HDPE ke pihak Kepolisian Polsek Benda.

Hal itu diungkapkan Humas PDAM TB, Ichsan Sodikin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/20).

“Dugaan pencurian ratusan pipa HDPE sudah masuk ranah hukum, serahkan saja mekanisme hukum ke Polsek Benda dan masih proses penyelidikan. Biarkan saja pihak polsek bekerja nantinya akan terang benderang disitu, siapa saja yang terlibat,” jelas Ichsan.

Ichsan menambahkan, bahwa proses pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) sampai pengadaan pipa HDPE sepenuhnya didanai pihak PT Moya, dirinya tidak mengetahui sub kontrak kerja PT Moya kepada pihak ketiga pada pelaksanaan kegiatan pada proses pembangunan JDU tersebut.

“Saya sebagai humas tidak terlibat ranahnya pihak ketiga, tidak paham sistem pihak ketiga yang dilakukan PT Moya,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi Dewan Pimpinan Cabang (DPC LSM GAGAK) Tangerang Raya, Mustain Billah Marap SH mengatakan, akan mengawal dugaan kasus pencurian ratusan pipa HDPE yang bernilai miliaran rupiah.

“Kita akan kawal proses hukum pencurian pipa HDPE sampai tuntas, dan saya optimis pihak Kepolisian mampu mengungkap kasus ini. Apalagi Polsek Benda sudah mendapatkan bukti awal 6 batang pipa HDPE yang dijual ke lapak barang bekas di Kalideres,” tutupnya.

Reporter: Peryaman Halawa
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *