Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ciduk Tersangka Pengedar Narkoba

PATROLI.CO, KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo mencurigai pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu saat ketahuan membuang barang terlarang tersebut di pinggir jalan Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Jumat (17/7/20) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan SH menjelaskan, selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pemeriksaan yang kemudian menemukan barang bukti berupa potongan tisu warna putih berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening berles merah berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram.

“Saat diinterogasi personel pengendara tersebut inisial WP yang mengaku barang terlarang didapatkan dari AI untuk diantar kepada pembelinya,” ujar Kasat AKP Rasmaju Tarigan.

Setelah melakukan pengembangan, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang laki-laki ASS dan AP. Saat penangkapan ASS dirinya melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau kepada petugas hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua kakinya.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AP personel menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berles merah berisikan Narkoba jenis sabu dengan seberat 0,26 gram dan dari ASS menemukan barang bukti berupa 28 paket plastik bening berles merah diduga berisikan Narkoba jenis sabu dengan berat brutto 14,27 gram, 2 (dua) bungkus plastik bening berles merah ukuran sedang sebagai pembungkus narkoba jenis sabu, 1 (satu) bal plastik bening berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu)  buah tas sandang warna hitam Merek Chelsea, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) batang pipet plastik warna hijau sebagai sekop, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Verza warna Hitam kombinasi Merah, 1 (satu) bilah pisau dengan sarung warna kuning dan uang sebesar Rp 350.000,-,” terang Kasat Tarigan.

Selanjutnya, petugas membawa ASS ke Rumah Sakit terdekat untuk melakukan perawatan medis. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses lebih lanjut.

Dari hasil keterangan ASS, Narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari TP. Pada Sabtu 18 Juli 2020  Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap TP, namun melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya.

Saat penggeledahan TP, ditemukan serta disita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening berles merah berisikan Narkotika jenis sabu seberat 162,52 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip berles merah berisikan Narkotika jenis ganja seberat 2,18 gram, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) batang pipet plastik sebagai sekop, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) buah mangkok plastik berwarna ungu.

“Setelah selesai perawatan medis terhadap TP, kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo berikut barang bukti guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Rasmaju Tarigan.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *