Akibat Berulah, Eks Napi Asimilasi Ditangkap Polisi

PATROLI.CO, TANJUNG BALAI – Tekab Sat Reskrim bersama Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil meringkus BT Eks Napi Asimilasi kasus penganiyaan akibat melanggar pasal 170 Subs 351 ayat (2) KUHPidana dengan laporan polisi nomor : LP/13/VII/2020/SU/RES T.Balai/SEK.TB.Selatan Tanggal 27 Juli 2020.

Tersangka BT (27) ditangkap pada Selasa (28/7/20) diduga menganiaya korban yang bernama Zunaidi (38) Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung balai.

Berdasarkan keterangan dari saksi bernama Dani yang kebetulan bersama korban melintasi Jalan Patimura sekitar Jam, 02.00 dini hari dengan menggunakan sepeda motor dalam posisi saksi Dani yang membonceng korban Zunaidi.

Kemudian saksi Dani di panggil oleh Yudha dan ditanyak “Kau Anak Gang Rambutan” dan korban yang bernama Zunaidi jawab “Iya Bang,Kenapa Bang”tampa ada basa basi tersangka BT langsung bogem alias mukul kepala korban, dan kemudian Yudha keluar dari rumah dengan membawa sebilah pisau dengan bahasa arogan “Ku Tikam Kau” dengan mengarahkan pisaunya kepada korban Zunaidi, dengan spontan korban menangkis dengan tangannya sehingga mengalami luka sayatan ditangan kirinya posisi dibawa ketiak dan mengeluarkan banyak darah, kemudian saksi Dani langsung melarikan korban Zainudin ke Rumah Sakit Dr. Mansyur Tanjung Balai, dan dapat perawatan media.

Dalam peristiwa tersebut saksi Dani jemput saudara korban yang bernama Basrah kerumah sakit sekitar Jam 02,15 Wib,melihat kondisi korban sudah dalam posisi di opname, dan ke esok harinya pada(27/07/2020) Jam, 13,46 Wib, saksi Dani dan keluarga korban yang bernama Basrah langsung membuat Laporan ke Polsek Tanjung Balai Selatan.

Berdasarkan surat laporan tersebut, personil Polsek Tanjung Balai Selatan, langsung berkoordinasi dengan Tekab Reskrim Polres Tanjung Balai dan melakukan penangkapan terhadap tersangka BT pada hari Selasa sekitar Jam, 22.30 Wib di Jalan Patimura.

Setelah diinterogasi, tersangka BT mengakui penganiyaan dilakukan bersama temannya yang bernama YA. Selanjutnya, Satreskrim bersama Polsek Tanjung Balai Selatan langsung memburu YA sekitar Jam, 23.00 Wib, sampai dengan Jam 01.30 WIB dini hari tidak di temukan hingga sekarang masih DPO.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *