Jelang Pilkada, Polda Banten Adakan Penyuluhan Hukum

PATROLI.CO, CILEGON – Bidang Hukum Polda Banten mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polda Banten dengan mengangkat tema tentang Strategi Penanganan Tindak Pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 Dan Strategi Menghadapi Gugatan Praperadilan yang berlangsung di Ruang Aula Serbaguna Polres Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. H. Achmad Yudi Suwarso mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam persiapan gugatan pada Pilkada serentak.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilakukan, dimana tujuannya untuk meningkatkan kemampuan personel Polda Banten dalam menghadapi gugatan pada Pilkada serentak nanti, dan juga membentuk penyidik yang profesional, objektif dan transparan,” kata Achmad Yudi, Selasa (04/08/20).

Achmad Yudi juga menekankan kepada personel Polda Banten agar mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dengan baik.

“Kepada seluruh peserta penyuluhan hukum ini agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai, dan tanyakan serta diskusikan kepada narasumber hal-hal yang tidak di mengerti,” jelas Achmad Yudi.

“Agar dalam penerapannya nanti tidak terjadi kesalahan di lapangan. Patuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas dan jadikan itu menjadi pedoman utama dalam menyikapi setiap permasalahan hukum,” lanjut Achmad Yudi.

Sementara itu di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

“Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif, dimana tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel,” ujar Edy Sumardi.

“Kita akan menghadapi Pilkada serentak, dengan melakukan kegiatan seperti ini kita bisa mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan apa saja yang akan terjadi dalam Pilkada Serentak ini,” tutup Edy Sumardi.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *