Wako Padang Himbau Masyarakat Urus Adminduk Tak Gunakan Jasa Calo

PATROLI.CO, PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menghimbau kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan tidak menggunakan jasa calo agar tidak menimbulkan biaya karena pengurusan Adminduk tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

“Jangan menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen Adminduk. Sebab, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat tanpa biaya apapun,” jelas Mahyeldi saat membuka kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Pauh, Selasa (4/08/20).

Wali Kota Mahyeldi mengatakan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Dengan adanya dokumen Dukcapil masyarakat baru bisa mendapat akses pelayanan lainnya yang diberikan pemerintah.

“Dengan memiliki dokumen Dukcapil, masyarakat baru bisa mendapatkan pelayanan lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, BPJS dan bantuan tunai serta perizinan dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Muji Susilawati menyebut, kegiatan sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi tentang tata cara pengurusan dokumen adminduk baik secara daring (online) ataupun tatap muka.

“Melalui sosialisasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat. Termasuk dalam pengurusan agar tidak memakai jasa calo, karena pelayanan diberikan dengan gratis,” kata Muji.

Dikatakannya, menyusul berlakunya Tanda Tangan Elektronik (TTE) maka legalisir tidak diperlukan lagi.

“Dengan peraturan terbaru tersebut, dokumen kependudukan di luar KTP-EL dan KIA tidak lagi menggunakan blanko khusus, cukup dengan HVS 80 gram warna putih dengan TTE,” terangnya.

Sedangkan Camat Pauh Jasman dalam hal inovasi pelayanan kependudukan mendapatkan apresiasi, yaitu dengan meluncurkan basis data kecamatan yang berbasis digital dengan data yang lebih rinci.

“Alhamdulillah, kami melakukan inovasi untuk data warga lebih detil dengan pemanfaatan digital. Sehingga hal ini juga menjadi basis kontrol sekaligus memudajkan pelayanan di kecamatan,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Disdukcapil sekaligus menyerahkan 109 keping KTP-EL untuk Kelurahan Lambung Bukik dan 175 keping untuk Kelurahan Limau Manih Selatan. KTP- EL tersebut diserahkan kepada warga yang mengurus dokumen dan telah memegang Suket.

Reporter: Davit Agusrianto
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *