Reskrim Polsek Batang Anai Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP

PATROLI.CO, Padang Pariaman – Reskrim Polsek Batang Anai bersama Tim Gagak Hitam berhasil menangkap pria inisial IP (35) seorang wiraswasta terduga pelaku pencurian Handphone di depan Ruko pinggir jalan Korong Kasai Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu 22 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No : LP/99/VII/2020/polsek batang anai tanggal 23 Juli 2020 surat perintah penangkap nomor : Sp kap/21/VIII/2020/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Batang Anai bersama Tim gagak Hitam mendapatkan identitas terduga pelaku, Kamis (6/8/20) sekira pukul 16.00 WIB.

Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk OPPO A3S dengan warna kesing Ping dan 1 (satu) unit HP merk VIVO S1 Pro warna Biru dengan EMEI 1 864011046780955 dan IMEI 2 864011046780948.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Anai.

Reporter: Efendi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *