Satgas Covid-19 Polresta Jambi Semprotkan Disinfektan di Kantor DPRD

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Aman Nusa II Polresta Jambi melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid19 di Kantor DPRD Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (14/8/20).

Kegiatan diawali apel Satgas Aman Nusa II di Posko Satuan Tugas penanganan Covid 19 Mako Damkar Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi.

Turut hadir, Kasubnit III pam obvit Sat Sabhara Aipda Hariyanto SH, enam personel Damkar, dan enam personel DLH.

Adapun peralatan yang digunakan di antaranya,
– 1 Unit mobil carry pick up DLH
– 1 Unit mobil kijang pick up damkar
– 11 Buah Baju Proteksi Level C ( tidak dipakai)
– 11 Buah Masker + Canester
– 1 kotak hand scoon
– 9 buah  sprayr Desinfektan
– 2 Buah Tong cairan Dinsifektan

Pada kesempatan itu, Kasubnit III pam obvit Sat Sabhara Polresta Jambi, Aipda Hariyanto SH mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan menindaklanjuti perintah dari Kapolda dengan tujuan memutus mata rantai Covid19.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan di lingkungan Kantor DPRD di antaranya setiap sudut ruangan kantor, ruang rapat paripurna besok pagi dan seputaran kantor,” kata Hariyanto.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *