Muspika Cikulur Gencar Sosialisasi Perbup Lebak Tentang AKB

PATROLI.CO, LEBAK – Jajaran Muspika Kecamatan Cikulur gencar melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK).

Kali ini, sosialisai Perbup tahap II yang dilaksanakan Muspika Cikulur bersama kepala desa Sumur bandung mensosialisasikan di dua titik yakni kepada Pengguna kendaraan baik pengendara R4 maupun R2 dan kepada Pelaku kegiatan usaha/warung/toko di Kampung Koncang Depan Kantor Desa Sumurbandung.

“untuk sosialisasi perbup tahap II kali ini kita pusatkan kepada pengendara roda dua dan roda 4 dan pengusaha warungan” kata Camat Cikulur Iyan Fitriyana saat di lokasi.

Dikatakan Iyan sosialisasi ini terus dilakukan ke setiap desa dan ke seluruh kalangan masyarakat di mulai dari tokoh masyarakat, RT, RW ,pelajar bahkan sampai kepada para pengguna jalan.

“Mudah-mudahan adanya sosialisasi ini masyarakat sadar terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dalam mencegah covid 19,” tutupnya.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *