Pembangunan Indomaret di Cibeber Diduga Tak Kantongi IMB

PATROLI.CO, LEBAK – Pembangunan Indomaret di Jalan Cikotok Cimaja Desa Warung Banten Kecamatam Cibeber dimulai sebulan yang lalu tidak terpasang papan informasi Ijin Mendirikan Bangunan (lMB).

Selain itu, para pekerjanya tidak memakai standar keselamatan kerja alat pelindung diri (APD), dan letak pembangunan berada di tikungan dan jarak dari as jalan hanya 6 meter saja serta minim lahan parkir.

Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber Suhendi, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/08/2020), menuturkan bahwa belum pernah menerima pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) dari pihak perusahaan.

“Saya sangat menyayangkan terhadap sikap perusahaan sebesar Indomart membangun tanpa dilengkapi dengan IMB, dan hingga saat ini saya belum pernah menerima surat pemberitahuan pembangunan gedung Indomaret yang ada di wilayah Cibeber,” katanya.

Senada dengannya, Kepala Desa Warung Banten Ruhandi saat ditemui di kediamannya menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa juga tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai pembangunan Indomart tersebut.

“Saya juga belum pernah kedatangan pengurus indomart atau menerima laporan baik lisan atau tertulis ke Kantor,” terang Kades.

Ukma selalu tokoh masyarakat Warung Banten sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan gedung Indomaret yang tidak di lengkapi dengan papan informasi ljin Mendirikan Bangunan (lMB)

“Seharusnya pihak perusahaan sebelum membangun itu harus mengantongi ijin dulu, jangan asal bangun saja. Selain itu, kami warga Warung Banten banyak yang nganggur, kalau memang pengurus atau pemilik Indomart punya peduli, tolong dong kami selaku putra daerah di libatkan dalam pengerjaan pembangunan ini,” katanya.

Ke depan, kalau pembangunan sudah selesai dan beroprasi ia berharap agar masyarakat lokal bisa lebih di perhatikan dalam perekrutan karyawan, dan yang tidak kalah penting adalah CSR buat lingkungan.

Lanjutnya, Ukma meminta agar pihak perusahaan menyediakan tempat sampah, dan jangan membuang sampah ke belakang, jangan seperti sekarang banyak sampah plastik yang menumpuk di belakang, sehingga mengakibatkan pencemaran terhadap sumber mata
yang di gunakan oleh masyarakat Nagajaya dan Cibadak yang menjadi bau dan kotor.

Sementara Ujang.S, selaku pemilik lahan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/08/2020) menyampaikan, yang berkenaan terkait lMB bangunan Indomart di Warung Banten, dia tidak mengetahuinya, karena yang mengurus pihak indomart.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *