Resmob Polda Sulsel Berhasil Amankan Buron Curanmor

PATROLI.CO, MAKASSAR – Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan initial R alias Beta (32) atas dugaan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas dasar STPL no. STPL/191/K/2019/ Restabes Mks/Sek. Panakkukang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan terduga pelaku (Curanmor), Minggu (23/8/2020).

Didik menjelaskan, kronologis kejadian diketahui pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2020 sekira Pukul 21.30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curat sedang berada di Jl.Jalahong Dg Matutu Kota Makassar.

“Mengetahui informasi tersebut anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan R alias.Beta yang sedang berada di rumah kosnya. Selanjutnya diamankan untuk dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” kata Didik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa terduga pelaku benar melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jalan AP. Petarani Kota Makassar di Depan Sari laut Mas Joko pada Tahun 2019 dan berhasil mengambil Sepeda motor Yamaha Mio M3.

“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polsek Panakkukang setelah berkoordinasi karena TKP nya di wilayah tersebut,” tutup Ibrahim.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *