UPP Saber Pungli Sumut Canangkan Deli Serdang Bebas Pungli

PATROLI.CO, DELI SERDANG – Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumatera utara (Sumut) Kombes Pol Armia Fahmi audiensi persiapan penilaian Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten bebas Pungutan Liar (Pungli) tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia di aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/9/20).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester I unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Sumatera utara telah menunjuk Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten yang akan dicalonkan sebagai kabupaten bebas pungli,” ujar Fahmi.

Untuk itu, kata Fahmi, UPP Provsu akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stakeholder di kabupaten Deli Serdang dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai indikator standar Kabupaten bebas Pungli yang sudah ditetapkan oleh Panitia pusat.

Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN dan RB).

“Kabupaten Deli serdang sudah ada 2 (dua) instani yang telah memperoleh predikat WBK yaitu Kejari Deli serdang dan Polresta Deli Serdang, sedangkan instansi Pemerintahannya belum ada yang mendapatkan WBK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Armia Fahmi mengatakan, berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Deli Serdang mendapat nilai “C” (52,78) dan “CC” (56,27) (belum sempurna).

Oleh sebab itu, UPP Saber pungli Prov Sumut mendorong Kabupaten Deli Serdang untuk memperoleh nilai “B” yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan juga merupakan persyaratan sebagai Kabupaten Bebas Pungli.

Dijelaskannya, untuk prestasi atas pencapaian hasil opini dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia )pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deli serdang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian ) dan ini juga merupakan salah satu dasar penunjukannya.

“Kami juga melihat sejauh mana komitmen pimpinan Pemerintahan kabupaten Deli serdang dalam mendukung tercapainya Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah bebas pungli dan juga kami akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama instansi yang belum WBK seperti BPN, Dinas Dukcapil,Dinas Perizinan dan jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia dengan Standar WBK,” kata Fahmi.

Kombes Armia Fahmi berharap, dari hasil Audiensi dan penilaian untuk kabupaten Deli Serdang sebagai Kandidat kabupaten bebas pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.

“Mari bersama-sama meningatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum guna tercapainya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengakui kegiatan tersebut sangatlah penting untuk menguatkan singkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan pungli Prov Sumut dengan unit pemberantasan pungli kabupaten Deli Serdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek peraktek pungutan liar.

“Sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit pemberantasan pungli Kabupaten Deli Serdang ini” katanya.

“Semoga pertemuan ini menguatkan komitmen kita bersama didalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar,” tutup Ashari.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Ketua UPP Saber Pungli Deli Serdang Wakapolresta Deli serdang AKBP Julianto P Sirait ,SH,SIK, para Assisten, dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Reporter: Haris
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *