OB Desa Kadukempong Diduga Tewas Tersengat Listrik di Perkebunan

PATROLI.CO, SERANG – Seorang pekerja Office Boy (OB) di Kantor Desa Kadukempong meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik ketika hendak mengambil kayu di perkebunan Blok Binglu Kp. Gosali Desa Kadukempong, Kecamatan Padaeincang. Kabupaten Serang, Sabtu (12/09/2020).

Diketahui, korban Asmarudin (35) warga Kp. Gosali Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang Kabutapen Serang.

Salah satu saksi, Maskam yang juga mantan Kepala Desa Kadukempong mengatakan, awalnya pada saat korban sedang hendak menebang pohon Albasiah di lokasi perkebunan tersebut Asmarudin tertimpa kabel listrik tegangan tinggi dan ketika diambil oleh korban pohon albasiah tersebut menyangkut ke kabel listrik

Kemudian, Lanjut Maskam, korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan korban langsung meninggal di lokasi setelah itu, korban langsung dibawa kerumahnya di Kp. Gosali Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang.

“Asmarudin meniggal di tempat akibat tersengat arus listrik, Ia meninggal lantaran ingin menebang kayu yang rencananya untuk bedah rumahnya. Kebetulan korban mendapatkan bantuan rehab dari Kemensos RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Selanjutnya, Kapolsek beserta anggota diantaranya Ipda supandi ( Kanit reskrim ) Bripka yayat (Kanit binmas) Brigpol haryadi SH (Babin desa kadugempong) dan Briptu m erwin Anggota reskrim langsung bergegas untuk mendatangi TKP.

“Iya ada seorang warga dilaporkan meninggal di tempat terkena aliran listrik di perkebunan Blok Binglu di Kp. gosali. Kebetulan tempat kejadian itu dekat rumah korban,” kata kapolsek.

Dijelaskannya, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan. Sebab, masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat aliran listrik.

“Kami barusan sudah melakukan evakuasi bersama warga setempat dibantu dari Babinsa Koramil Padarincang. Namun kami masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersengat listrik. Kami masih mendalami apakah kasus ini murni kecelakaan atau kelalaian korban,” pungkasnya.

Diketahui, bahwa pihak keluarga korban tidak menghendaki (menolak) korban di bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang untuk dilakukan outopsi dikarenakan pihak keluarga sudah pasrah. Menurut pihak keluarga itu sudah takdir.

“Pihak kelurga korban ga mau dibawa ke RSUD, bilangnya ini sudah takdirnya. Oleh karena itu, korban dimakamkan langsung di TPU Kp. Gosali,” tutupnya.

Laporan: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *