Kapolres Lebak Apresiasi Penerapan Prokes di Ponpes Daar El-Azhar Rangkasbitung

PATROLI.CO, LEBAK – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana, S.I.K mengapresiasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Azhar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Hal itu disampaikan Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana saat kunjungan silaturahmi ke Ponpes Daar El-Azhar, Minggu (20/9/20).

Dalam kunjungannya, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasat Lantas Polres Lebak AKP Try Wilarno, S.I.K., Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Eddy Prastyo Hermawan, S.E., Kasat Sabhara Polres Lebak AKP Suharto, S.Sos., Kasat Narkoba Polres Lebak Iptu Ilman, SH., Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham, S.Pd dan Kaur Binmas Polres Lebak IPTU Agus Soleh.

Kapolres Lebak disambut oleh Pimpinan Ponpes Daar El – Azhar DR. KH. Ikhwan Hadiyyin., Para Ustad dan Santri Ponpes Daar El – Azhar.

Pimpinan Ponpes Daar El – Azhar DR. KH. Ikhwan Hadiyyin mengucapkan Selamat datang kepada Kapolres Lebak

“Selamat datang kepada Bapak Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK di Ponpes Daar El – Azhar. Mohon maaf dengan penyambutan yang kami berikan hanya sederhana karena situasi Pandemi Covid-19,” ucap KH. Ikhwan.

“Dengan adanya Pandemi Covid-19 kami dari Pengurus Ponpes tetap melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan makanan dan vitamin untuk meningkatkan imun tubuh serta melaksanakan olahraga,” imbuhnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK mengapresiasi Ponpes Daar El – Azhar sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Saya mengapresiasi pihak Ponpes, selama masa Pandemi Covid – 19 Ponpes Daar El – Azhar sudah mengetahui cara untuk memutus mata rantai perkembangan Wabah Covid – 19 berdasarkan kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan di Ponpes Daar El – Azhar termasuk menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga imunitas,” kata Ade.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten, Kodim 0603 Lebak dan Pihak Kepolisian Resort Lebak telah menerapkan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) dengan cara memberikan sanksi – sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami berharap kepada para guru dan para Ustad dapat menjadi Pelopor penggerak didalam Komunitas, atau dapat menjadi penggerak secara luas diluar Pesantren Daar El – Azhar, mengingat adanya kekhawatiran terkait penyebaran Wabah Covid – 19 di wilayah Kabupaten Lebak,” tutup AKBP Ade.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *