Ketua DPW Badak Banten Sebut Bawaslu Kabupaten Serang Tak Profesional

PATROLI.CO, SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memberikan surat panggilan yang tidak ada nama terlapor dan pelapor kepada mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman yang diduga melakukan perbuatan menyebar fitnah terhadap Bupati Serang Tatu pada saat deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nasrul Ulum – Eki Baehaki di Bojonegara beberapa hari yang lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Eli Sahroni mengatakan, bahwa surat dari Lembaga independen terhadap terlapor Mantan Bupati di Kabupaten Serang itu tidak tercatat nama pelapor, padahal dalam aturan hukum perundang-undangan  telah diatur ada terlapor dan pelapor.

“Bawaslu Kabupaten Serang sangat tidak profesional, masa memanggil seseorang yang diduga melakukan  pelanggaran tidak ada pelapornya, ini sangat lucu. Hal tersebut bentuk tidak profesional cenderung sepihak bahkan patut diduga itu sebuah pesanan dari kelompok lain,” kata Eli Sahroni kepada wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (19/9/20).

Lebih lanjut, Eli Sahroni meminta pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Banten untuk bertindak segera melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, memanggil dan memeriksa seseorang terlapor yang disangkakan tidak ada pihak pelapor maka itu pelanggaran etika, sehingga ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi selaku pihak yang memanggil dan bertanggung jawab harus dikenakan sangsi berat oleh DKPP Provinsi Banten.

“Harus dikenakan sangsi tegas oleh DKPP terhadap ketua Bawaslu yang telah melakukan pelanggaran kode etik, pecat hal yang tepat,” tandasnya.

Eli Sahroni menambahkan, jika DKPP dengan batas waktu yang dianggap cukup tidak memecat ketua Bawaslu Kabupaten Serang maka Badak Banten Provinsi Banten akan kepung Kantor DKPP.

“Bisa saja Badak Banten mengepung kantor DKPP jika tidak ada penanganan yang serius dan tepat terhadap ketua Bawaslu Kabupaten Serang,” tutupnya.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *