Muspika Galang Laksanakan Operasi Yustisi Pemakaian Masker

PATROLI.CO, DELI SERDANG – Muspika Galang yang tergabung dari Polsek Galang bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Galang melaksanakan operasi yustisi pemakaian masker di Pasar Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/09/2020).

Turun langsung dalam Oprasi Yustisi tersebut Camat Galang Marzuki ,Kapolsek Galang AKP Raymond Hutagalung, Danramil Kapten Noor Rosyid. Waka Polsek Iptu Ediyanto ,L Parhusip dari Satpol PP,Nazwir dari Dinas Perhubungan DS,Kades Petumbukan Zul Hilfan Saragih ,SHI , Babinkamtibmas/Babinsa dan perwakilan dari Dinas terkait.

Kegiatan Operasi yustisi bersama ini laksanakan di jalan lintas Lubuk pakam – Bangun Purba tepat nya di depan Mesjid Raya Petumbukan di pimpin langsung oleh Kapolsek Galang AKP Raymond Hutagalung

Giat Razia operasi Yustisi kali ini banyak menemukan warga yang tidak memakai Masker namun hukuman yang di berikan saat hanya berupa sangsi sosial yaitu membersihkan halaman mesjid dan menyapu jalan.

Demi memutus rantai penyebaran virus covid 19 razia operasi Yustisi akan terus di laksanakan di wilayah kecamatan Galang dan Pemerintah juga selalu menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan yaitu dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

Reporter: Haris
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *