Polsek Tigapanah Jaring Puluhan Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi

PATROLI.CO, KARO – Personel Polsek Tigapanah bersama petugas gabungan melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di depan Mapolsek Tigapanah Jalan Tigapanah-Merek, Kecamatan Tigapanah, Kabupeten Karo, Selasa (22/9/20).

Turut serta dalam kegiatan tersebut, 6 personel Polsek Tigapanah, 3 personel TNI, 1 personel Satpol-PP/Trantib, dan 5 pegawai kecamatan Tipan.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Tigapanah AKP R. Simanjorang mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan sebagai bentuk pendisplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid19 khususnya di wilayah hukum Polsek Tigapanah.

“Dalam operasi yustisi petugas mendapati pelanggar perorangan sebanyak 22 orang tidak memakai masker, sedangkan pelaku usaha nihil,” ujar AKP Simanjorang.

Selain itu, dalam operasi yustisi tersebut bagi para pelanggar perorangan petugas memberikan sangsi kepada 105 berupa teguran lisan.

“Selain memberikan himbauan dan teguran lisan, kami juga membagikan masker,” tutup Kapolsek.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *