Sinergitas Tiga Pilar Operasi Yustisi Stasioner Penegakan Prokes

PATROLI.CO, TANGERANG – Sinergitas tiga pilar dari Polsek Jatiuwung, Koramil 06/Jatiuwung, dan Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi stasioner penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan Covid19 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Operasi yustisi Stasi dipusatkan di jalan raya, perumahan, pasar tradisional, dan lokasi kerumunan warga di setiap kelurahan Kecamatan Periuk dan Kecamatan Cibodas, Selasa (22/9/20).

Adapun sasarannya, warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan covid-19 dengan memberikan sanksi sosial dan tindakan penegakan disiplin seperti push up, menyapu, atau membersihkan sampah sebagai efek jera agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19.

Penegakan disiplin dilakukan oleh Satpol-PP berupa tindakan ringan dan di-back up oleh TNI/Polri jika ada pelanggaran terkait pidana dan UU lainnya. Adapun tindakan ringan diberikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Diharapkan dengan adanya sanksi sosial tersebut mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid – 19 dengan cara senantiasa memakai masker saat keluar rumah, membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan (4M).

Reporter: Peryaman Halawa
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *