Undercover Buy, Satresnarkoba Polres Sidrap Berhasil Sita 6 bal Narkotika

PATROLI.CO, SIDRAP – Personel Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan dan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang nelayan HA (46) terduga pelaku penyalahguna atau pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (25/9/20).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kabupaten Sidrap sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dengan cara undercover buy Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menghubungi HA untuk memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) bal dengan harga Rp 285 juta.

Saat terjadi transaksi anggota berhasil mengamankan HA serta menyita barang bukti  berupa 6 ( enam ) sashet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu dan 1 ( satu ) buah HP merk samsung.

Dari hasil interogasi, HA mengaku barang haram tersebut diperoleh dari initial L (DPO). Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *