PATROLI.CO, LEBAK – Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Polda Banten melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Yustisi untuk mensuport para petugas gabungan di lapangan.
Ops Yustisi dilaksanakan oleh Satgas gabungan dari Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Sat Pol PP, Dishub Lebak yang dilakukan di tiga titik tempat yaitu Simpang tiga aweh Kecamatan Kalanganyar, Simpang Empat Kaduagung Kecamatan Cibadak, dan Mandala Kecamatan Cibadak, Selasa (29/9/20).
Sebelum melaksanakan Ops Yustisi terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di halaman pendopo Kabupaten Lebak yang dipimpin oleh Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK diikuti personil gabungan sebanyak 47 orang.
Dalam arahannya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK memberikan semangat kepada seluruh personil gabungan
“Tetap semangat rekan-rekan seluruh anggota yang terlibat Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati no 28 Tahun 2020. Laksanakan kegiatan Operasi ini secara humanis,” ujar AKBP Ade Mulyana.
Kepada insan media, Kapolres Lebak mengatakan kehadirannya dalam pos yustisi guna memberikan support kepada seluruh personil yang melaksanakan ops yustisi guna menekan angka terkonvirmasi covid-19 di wilayah kab. Lebak.
“Kami Polres Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Lebak agar mematuhi protokol covid-19 yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” tutur AKBP Ade.
Sebagai informasi, dalam kegiatan operasi yustisi di tiga lokasi tersebut terdapat 94 pelanggar orang di antaranya;
1). Simpang Tiga Aweh Jl. Raya Leuwidamar Kec. Kalanganyar Kab. Lebak dengan jumlah pelanggar 41 orang.
2). Simpang Empat Kaduagung Jl. Maulana Hasanudin Kec. Cibadak Kab. Lebak dengan jumlah Pelanggar 23 orang.
3). Bundaran Mandala Jl. Soekarno Hatta Kec. Cibadak Kab. Lebak dengan jumlah pelanggar 25 orang
Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020