Diduga Kelalaian, Perahu Nelayan Tertabrak Kapal Pelabuhan Milik PT Cemindo Gelimang

PATROLI.CO, LEBAK – Telah terjadi laka laut di Terminal Khusus (Tersus) pelabuhan milik PT. Cemindo Gemilang di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang mana perahu nelayan milik Adi Bin Pandi warga Bayah yang tengah mengambil ikan diduga tertabrak Kapal yang hendak besandar, Senin (28/9/2020) sekira pukul 22:00 WIB.

Dalam kejadian tersebut beberapa alat tangkap ikan dan perahu mengalami kerusakan, nelayan pemilik perahu yang sempat hanyut terbawa arus untung saja dapat terselamatkan oleh kapal Tuckboot yang memberikan pertolongan.

Menurut Adi, saat itu dia tengah menjaring ikan bersama teman nelayan lainnya. Tiba-tiba perahu miliknya terserempet kapal hingga terbalik dan dia hanyut terbawa arus.

“untung saja saya mendapat pertolongan dan dinaikan ke tuckboot,” terang Adi.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua 2 DPC Bayah Ormas Badak Banten, Ifan Trisa menyangkan atas terjadinya laka laut tersebut, dan menduga kejadian ini akibat unsur kelalaian para petugas di pelabuhan.

Lebih lanjut, Ifan memaparkan, bahwa UU nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Pasal 207 ayat ( 1 ) menyebutkan, bahwa syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan dan perlindungan maritim di pelabuhan.

“Meskipun Nakhoda /captain kapal bisa sail in / sail out sendiri, tapi aturan pelayaran yang mewajibkan dan menugaskan Petugas Dishubla ( Pandu / Pilot ) berada di ruang kemudi. Dan Petugas Dishubla ( Pandu / Pilot ) harus memiliki licency pelayaran dan memiliki pendidikan Nautika,” papar Ifan.

Kegiatan, aktifitas dan olah gerak kapal yang di sebut kolam atau buoy sudah ada aturannya. Semua aktifitas selain kapal / tongkang di larang berada dan beraktifitas di situ dan petugas yg memberikan edukasi itu petugas KSOP atau KUPP, dan selama 6 tahun adanya kegiatan Tersus pihak terkait tidak pernah melakukan edukasi tentang keselamatan dan keamanan di wilayah kerja atau kolam / buoy pelabuhan Bayah.

“Laka laut sering terjadi di perairan Bayah, dan wilayah Tersus PT. Cemindo karena kurangnya pengalaman, pengetahuan dan pengarahan dari pihak terkait yang membidanginya,” tandasnya.

Sementara, Ace Moch. Noh unit kerja Syahbandar di Bayah mengatakan, telah dilakukan musyawarah antara pihak nelayan dengan pihak kapal, dan pihak kapal akan mengganti alat tangkap ikan dan perahu milik nelayan yang mengalami kerusakan.

“Tadi jumlah nilai kerugian nelayan sudah sudah di ajukan kepada pihak kapal, dan sudah dilaporkan ke atasannya yang ada di Labuan. Berapa nilai kerugian nelayan nanti bisa dimusyawarahkan lagi yang mungkin prosesnya memerlukan waktu satu atau dua hari, yang terpenting dalam kejadian ini Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” tutup Ace kepada patroli.co di ruang kerjanya.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *