Satgas Covid-19 Polresta Jambi Pantau Kedisiplinan Prokes di Area Publik

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas penanganan Covid19 Polresta Jambi bersama petugas gabungan relaksasi sosial ekonomi melaksanakan kegiatan pemantaun, pengawasan, himbauan serta penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) baik perorangan dan kepada pelaku usaha sesuai Perwal no 21 tahun 2020 serta Inpres nomor 6 tahun 2020, Kamis (1/10/20) sekira pukul 21.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
1. Polresta Jambi
– Aipda Hariyanto, S.H
– Bripka Dede Hadi Putra, S.H.
2. TNI Kodim 0415/Batanghari dan DENPOM
– Serka Suharto
– serma candra
– Pelda Asnawi.
– Serda Philipus
3.SATPOL PP
– Said Faizal, Sh
– Said Feri Afriza
– Kms Novriyadi Nastian, A. Md. Kom
-Sukma Rianda
4.Dishub
– Sam Al Amin
5.DLH
– Safrudin, Skm
6.DPMPTSP
– Dodi Irawan
7.DPPRD
– Desyanto
– Jonny suardi
8.DINKES
– Suarlis

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di Kinos Mini Cinema, Kebun Jeruk, Street Boba, Kebun Jeruk, Cafe Hello Sapa, Danau Sipin, Coffe Shop, Pall 10, Bandrek Uda Kribo, Pattimura, Warung Teh Talua Datuak, Pattimura, Para PKL sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim Kel. Simp. IV Sipin, dan Nasi goreng Bukittinggi, Pattimura.

“Dalam kegiatan kami mendapati 3 orang tidak pakai masker kemudian diberikan denda administrasi,” kata Hariyanto.

“Selain itu kami melakukan penutupan sementara terhadap Street Boba,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *