Satgas Covid-19 Polresta Jambi Disiplinkan Prokes Bagi Pelaku Usaha

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama tim gabungan gugus Covid19 melaksanakan kegiatan pemantaun, pengawasan, himbauan  serta penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) baik perorangan dan kepada pelaku usaha sesuai Perwal no 21 tahun 2020, Senin (5/10/20).

Turut serta dalam kegiatan tersebut, personel Polresta Jambi
– Aipda Hariyanto, S.H
– Bripka Dede Hadi Putra, S.H.
2.  TNI Kodim 0415/Batanghari dan Denpom
– Serka Suharto
– serma candra
– Pelda Asnawi.
– Serda Philipus
– Serma Bagus
3.SATPOL PP
– Said Faizal, Sh
– Said Feri Afriza
– Kms Novriyadi Nastian, A. Md. Kom
-Sukma Rianda
4.Dishub
– Sam Al Amin
– Wendi Andrian
-Akhiri sumantri
5.DLH
– Safrudin, Skm
6.DPMPTSP
– Dodi Irawan
7.DPPRD
– Desyanto
– Jonny suardi
8.DINKES
– Suarlis

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi diantaranya Essen mobilindo Shoroom, Asia teknik, Cafe Rabusco, Nouval sukses mobilindo shoroom, MPM finance Jambi, Dealer nissan/PT.Wahana Jaya Jambi /Nissan, Dealer Wulling, dan Dealer Mazda.

“Dalam kegiatan kami mendapati pelanggar Prokes 4 orang tidak menggunakan masker. Kemudian diberikan teguran 3 orang dan denda administrasi Rp 50 ribu 1 orang,” kata Hariyanto.

Lebih lanjut Hariyanto merincikan, Pengecekan Prokes di Asia Teknik teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, Pengecekan prokes di shoroom Essen mobilindo teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan sanksi denda tidak pakai masker Rp 50.000,-(lima luluh ribu rupiah).

Kemudian, pengecekan prokes di shoroom Essen mobilindo teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan sanksi denda tidak pakai masker Rp. 50.000,-(lima luluh ribu rupiah), Pengecekan prokes di MPM Finance teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan prokes belum dijalankan, Pengecekan prokes di noval sukses mobilindo shoroom teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan Prokes belum dijalankan, Pengecekan prokes di Cafe Rabusco teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan masih terdapat kursi menumpuk, Pengecekan prokes di  Dealer wulling teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan prokes belum dijalankan, Pengecekan prokes di  PT Wahana jaya jambi /Nissan teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus,) dan prokes bel dijalankan, dan Pengecekan prokes di  Dealer Mazda teguran belum ada ijin relaksasi/rekom dari gugus, dan prokes belum dijalankan.

“Untuk tempat usaha sebanyak 8 diberikan teguran belum memiliki izin rekomendasi/relaksasi dari gugus, dan Prokes belum dijalankan dengan baik,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *