Satgas Covid-19 Polresta Jambi Kembali Disiplinkan Prokes Bagi Pelaku Usaha

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama tim gabungan gugus Covid19 melaksanakan kegiatan pemantaun, pengawasan, himbauan  serta penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) baik perorangan dan kepada pelaku usaha sesuai Perwal no 21 tahun 2020, Senin (5/10/20).

Turut serta dalam kegiatan tersebut, personel Polresta Jambi
– Aipda Hariyanto, S.H
– Bripka Dede Hadi Putra, S.H.
2.  TNI Kodim 0415/Batanghari dan Denpom
– Serka Suharto
– serma candra
– Pelda Asnawi.
– Serda Philipus
– Serma Bagus
3.SATPOL PP
– Said Faizal, Sh
– Said Feri Afriza
– Kms Novriyadi Nastian, A. Md. Kom
-Sukma Rianda
4.Dishub
– Sam Al Amin
– Wendi Andrian
-Akhiri sumantri
5.DLH
– Safrudin, Skm
6.DPMPTSP
– Dodi Irawan
7.DPPRD
– Desyanto
– Jonny suardi
8.DINKES
– Suarlis

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi diantaranya Hello sapa, New Club 9 Billiard, New Royale Billiard, Warung Kembang Joyo Samping Transmart, Pecel lele depan Pujasera, Seafood Lamongan, Bandrek medan wulan nan tio, dan Monalisa Billiard.

“Dalam kegiatan kami mendapati pelanggar Prokes 5 orang tidak pakai masker, kemudian diberikan teguran 2 orang, denda 4  orang dengan jumlah total Rp 200 ribu,” kata Hariyanto.

“Untuk tempat usaha dan hiburan kami memberikan teguran 6 pedagang kaki lima seperti pecel lele, martabak, bandtrek dan sate, mengingat batas jam malam sesuai edaran jam 21.00 WIB harus tutup,” lanjutnya.

Lebih lanjut Hariyanto merincikan, menindak dengan sanksi adm Rp. 50.000,- kepada pelanggar tidak pakai masker di pecel lele depad trona Thehok sekaligus penghentian kegiatan jualan nasi pecel lele mengingat batas jam malam, sanksi adm Rp. 50.000,- x2 kepada dua pelanggar tidak pakai masker di angkringan samping transmart Tehok sekaligus penghentian kegiatan jualan mengingat batas jam malam, sanksi adm Rp. 50.000,- kepada pelanggar tidak pakai masker di pecel lele talang banjar sekaligus penghentian kegiatan jualan mengingat batas jam malam.

“Selanjutnya, pengecekan bilyard new royal, new club 9 dan monalisa dan cafe hello sapa (sudah tutup), menutup dan menghentikan paksa kepada pelaku usaha mkanan pecel lele di depan trona yang sudah disambangi pukul 10.30 agar segera tutup dan ditutup
Ketika kembali patroli lagi pukul 23.45 pedagang buka lagi berjualan,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *