Kelurahan Muara Ciujung Barat Razia Masker Penegakan Perbup Lebak

PATROLI.CO, LEBAK – Kelurahan Muara Ciujung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengadakan razia masker sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Lebak nomor 28 tahun 2020 dan Perbub 84 PSBB 2020 di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Sunan Bonang, Rabu (7/10/20).

Kepala kelurahan Muara Ciujung barat, Yayan Mulyana mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar semua warga masyarakat taat terhadap kesehatan sesuai protokol kesehatan dan peraturan Bupati nomor 28 tahun 2020 tentang AKB dan Perbub nomor 84 PSBB khususnya di Kabupaten Lebak.

Ia menghimbau kepada masyarakat setiap hari diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“AKB sudah kami sosialisasikan kepada  masyarakat bersama tim gabungan tingkat Muspika Rangkasbitung yang tergabung dari Satpol PP, Polsek Rangkasbitung, dan Koramil Rangkasbitung,” ujar Yayan.

“Dalam kegiatan kami berhasil menjaring 2 orang pelanggar di Jalan Sunan Kalijaga, dan 6 orang di Jalan Sunan Bonang,” tutupnya.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *