Polda Banten Sita Ribuan Obat Keras, Kabid Humas: Bukti Pemberantasan Narkoba

PATROLI.CO, SERANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Drs Fiandar menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.

Keseriusan Polda Banten dalam memberantas barang haram tersebut ditunjukan dalam data pengungkapan penyalahgunaan obat-obatan dari Ditnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran dalam kurun waktu Januari – September 2020.

Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan selama sembilan bulan total barang bukti sebanyak 311,144 butir berbagai jenis dan merk dari 89 tersangka.

“Akhir September 2020 jajaran Ditnarkoba telah melakukan pengungkapan di wilayah Polres Serang Kota di TKP Pasar Rau serta di Mauk wilayah Polresta Tangerang dengan jumlah tersangka 2 orang dan barang bukti Tramadol, Heximer dengan jumlah total 750 butir,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menegaskan, Polda Banten tidak pernah mengendurkan langkah – langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

“Bukti keseriusan Polda Banten dalam pemberantasan narkoba dibuktikan dengan beberapa waktu yang lalu Dit Narkoba Polda Banten telah mengungkap 303 kg hanja asal aceh yang akan dikirim ke Jakarta,Tangerang dan Bogor,” tutup Edy Sumardi.

Laporan: Shauth Maressha
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *