Satgas Polresta Jambi Lakukan Pemulasaran dan Pemakaman 3 Jenazah Covid-19

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama tim gabungan melaksanakan pemulasaran jenazah yang ke 22 pasien Suspek Covid-19 yang meninggal dunia di RS. ST. Theresia dengan riwayat  penyakit pasien sesak Nafas nyeri ulu hati ,badan lemas, tidak mau makan, rongent blm terbaca Dx. Dyspepsia dan Rapid Tes Reaktif yang di makamkan di Taman makam pemakaman Tionghoa Pondok Meja Kota Jambi, Kamis (15/10/20).

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, bahwa identitas pasien Suspek Covid-19 yang meninggal dunia yaitu Ny. Falan (55) seorang Ibu rumah tangga yang meninggal dunia pada Rabu (14/10/20).

Berdasarkan keterangan dari dr. Fahrurozi bahwa Pasien a.n. Ny Falan umur 55 Tahun jenis kelamin perempuan, agama budha, masuk RS. ST. Theresia Jambi pada tanggal 13 Oktober 2020 dengan Diagnosa penyakit Sesak nafas, nyeri ulu hati ,badan lemas, tidak mau makan, rongent blm terbaca Dx. Dyspepsia + Rapid Tes Reaktif + Suspek Covid-19 sedangkan Hasil Swab belum keluar.

Pada hari Rabu 14 Oktober 2020 pasien a.n. Ny. Falan terjadi penurunan kondisi, lemas dan batuk – batuk, kemudian sekira pukul 03.25 Wib pasien telah dinyatakan Meninggal Dunia oleh DPJP RS. ST. Theresia Kota Jambi dengan status pasien Suspek Covid-19 yang harus diurus secara Protokol Kesehatan Covid-19.

“Atas koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RS. ST Theresia Jambi dengan pihak keluarga dianjurkan Jenazah Almh Ny. Falan diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah sepakat pengurusan Jenazah Almh. Ny. Falan diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19,” terang Hariyanto.

Kemudian, pemulasaraan jenazah yang ke 23 bertempat di RS. Umum H. Abdul manab kota Jambi telah dilaksankan pemulasaran jenazah pasien Suspek Covid-19 yang meninggal dunia dengan riwayat  penyakit Sesak Nafas nyeri ulu hati ,badan lemas, tidak mau makan, rongent blm terbaca Dx. Dyspepsia + Rapid Tes Reaktif atas nama Yanto (63) meninggal pada Rabu (14/10/20).

Selanjutnya, pemulasaran jenazah ke 3 (ke – 24) temuan mayat sosok laki-laki di Depan halaman Ruko kosong sebelah Toko Obat Aman Jl. Hayamwuruk Rt.07 Kel. Cempaka Putih Kec. Jelutung pada Rabu (14/10/20).

Identitas korban atas nama Yadi bin Darwis (50) seorang juru parkir di seputaran Pasang Hongkong yang tinggalnya Tidak menetap (tidur di pinggiran ruko) sekitaran Pasar Hongkong Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung.

Adapun Kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 WIB saksi a.n. Tota Hermanto melihat korban terbaring sedang sakit di TKP lalu Saksi memindahkan korban ke tempat teduh selanjutnya Saksi melanjutkan pekerjaannya.

Sekira pukul 13.15 WIB saksi a.n. Wenni dikarenakan kasihan memberikan nasi bungkus kepada korban yang kondisi saat itu masih dalam keadaan sadar duduk menyender ditembok ruko, selanjutnya saksi melanjutkan pekerjaan berdagang lagi.

Sekira pukul 14.10 WIB saksi a.n. Tota Hermanto melihat Korban kondisi tergeletak dan terbaring dilantai halaman ruko sudah keadaan tidak sadar, selanjutnya saksi memberitahu pihak keluarga korban.

Sekira pukul 14.30 WIB saksi a.n Beni (keluarga korban) datang melihat kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, tetapi saksi a.n. Beni tidak memberikan pertolongan dikarenakan penyampaian saksi ada riwayat sakit sesak nafas, saksi takut apabila Korban terinfeksi Covid – 19.

Sekira pukul 14.45 WIB pihak Polsek Jelutung datang mengamankan TKP dan mengindentifikasi Korban, dikarenakan mengantisifikasi apabila Korban terinfeksi Covid-19 selanjutnya menunggu Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi guna melaksanakan Penanganan sesuai Protokol Kesehatan.

Pihak Keluarga korban memberikan Surat pernyataan bahwa korban menolak dilaksanakan otopsi dan Surat pernyataan untuk dimakamkan secara Prokes diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

Sekira pukul 18.04 WIB Tim Gugus Tugas Covid -19 Kota Jambi tiba di TKP selanjutnya melaksanakan sesuai SOP terhadap mayat laki-laki a.n. Yadi Bin Darwis.

“Sekira pukul 18.30 WIB Tim Gugus Tugas Kota Jambi mengevakuasi dengan ambulance dan langsung dibawa untuk dimakamkan di Pemakaman Covid-19 Pusaran Agung Jl. Lingkar Barat I. Kel. Bagan Kec. Mayang mangurai Jambi,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *