Tim Gugus Polresta Jambi Makamkan Jenazah Covid-19 di Pemakaman Pusara Agung

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama tim gugus tugas Covid19 melaksanakan pemulasaran jenazah Pasien Suspek Covid-19 yang Meninggal Dunia di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi yang di makamkan di pemakaman khusus pasien Covid19 di pusara agung Jalan Lingkar Barat I Kelurahan Mayang mangurai Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (17/10/20).

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, pasien tersebut bernama A. Supriatna (56) berasal dari Kota Jambi dengan riwayat Diagnosis Bronkopneumonia + Susp Covid19 Sintomatis + DM tipe 2 + HT grade 2 + Hasil pemeriksaan Swab TCM/RT PCR Positif Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari DPJP dr. Ikalius, Sp.P RSUD Radena Mattaher Prov Jambi, bahwa Pasien a.n. A. Supriatna umur 56 Tahun jenis kelamin laki – laki masuk RSUD Raden Mattaher Prov Jambi pada hari Selasa 13 Oktober 2020 dengan hasil Diagnosa Bronkopneumonia + Simptomatik  + DM tipe 2 + Grate 2, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Covid-19 dengan Genesis q32 (RT PCR) dengan hasil belum keluar.

Pada hari Rabu 14 Oktober 2020 Hasil pemeriksaan Covid-19 dengan Genesii q32 (RT PCR) keluar dengan hasil pemeriksaan Positif Covid-19 dan kemudian pasien a.n. A. Supriatna dipindahkan ke Ruangan Isolasi khusus Covid-19 RSUD Raden Mattaher Prov Jambi.

Pada hari Sabtu 17 Oktober 2020 pasien a.n. A. Supriatna terjadi penurunan kondisi, tampak sakit berat dan sekira pukul 12.40 Wib pasien a.n. A. Supriatna telah dinyatakan Meninggal Dunia oleh DPJP RSUD Raden Mattaher Prov Jambi dengan riwayat diagnosis ; Bronkopneumonia + Susp Covid19 Simtomatis + DM tipe 2 + HT grade 2 + Hasil pemeriksaan Swab TCM/RT PCR *Positif Covid-19* dan dianjurkan oleh DPJP agar Jenazah Alm. A. Supriatna diurus secara SOP/Prokes Covid-19.

Berdasarkan koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dengan pihak keluarga dianjurkan Jenazah Alm. A. Supriatna diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah sepakat pengurusan Jenazah Alm. A. Supriatna diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19 yang kemudian Pemulasaran Jenazah di serahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi untuk diurus dan dimakamkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.

“Sekira pukul 19.20 WIB pemulasaran Jenazah Alm.A. Supriatna di serahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi untuk diurus dan dimakamkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *