Stop Pengambilan Air, Warga Cibereum Bersama LMPI Demo Perusahaan Tekstile

PATROLI.CO, SERANG – Ratusan Warga Kampung Cibereum Desa Cikande Kecamatan Cikande dan Ormas LMPI melakukan unjuk rasa menuntut PT Frans Putra Tekstile agar tidak mengambil air dari Sungai Cibereum, Jum’at (23/10/2020).

Dalam orasinya, demonstran menyampaikan tuntutannya kepada pihak perusahan agar segera membongkar sambungan instalasi air dari sungai cibereum yang diduga ada di tengah lingkungan penduduk warga yang melanggar UU nomor 17 tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, adanya dugaan pelanggaran UU no 5 tahun 1984 tentang perindustrian, dan dugaan penimbunan limbah B3 oleh pihak perusahaan.

Salah satu warga cibereum, Jaenab yang juga mengaku mantan karyawan perusahaan tersebut mengatakan, selain masalah pengambilan air tanpa izin, Perusahan tersebut dinilai tidak memberi kontribusi terhadap warga cibereum dan hak para pekerja.

“Saya mantan karyawan perusahaan ini, sisa kontrak saya belum dibayarakan oleh perusahaan begitu juga teman saya yang lain gaji selama 4 bulan, THR beserta pesangonnya belum dibayar sampai saat ini,” ungkap Jaenab.

“Meski sudah ada mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” tutupnya.

Reporter: Shauth Maressha
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *