Ditresnarkoba Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Exstasi

PATROLI.CO, MAKASSAR – Polda Sulsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel, bertempat di lapangan apel Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2020).

Dalam laporannya, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 1 bulan terakhir yaitu Shabu Sebanyak 14 Kg 604,3139 Gram  dan Ekstasi 2.844 Butir.

“Selama tahun 2020 Januari  hingga September, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Sat Res Narkoba PolresJajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dari Laporan Polisi sebanyak  1.511  Kasus, Tersangka 2.393 orang yang terdiri Laki-laki 2.194 orang dan Perempuan 199 orang,  Barang Bukti Shabu  : 25 Kg 405,672 Gram; Ekstasi : 15.703 Butir; Ganja : 919,8791 Gram, Daftar G : 17.170 butir, dan Tembakau Sintetis  4 Kg 743,662,” ungkap Kombes Hermawan.

Sementara itu, Kapolda Sulsel mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah sulawesi selatan khususnya makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

“Hal itu membuat Polda Sulsel bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, kejaksaan, pengadilan, bea cukai, kanwil kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, BPOM, kantor pos dan perusahaan cargo / ekspedisi melakukan berbagai upaya yang konstruktif untuk memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolda.

“Dalam kondisi pandemi Covid 19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel,” imbuhnya.

Dikatakannya, Ditresnarkoba Polda Susel memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir yaitu shabu sebanyak 14.604,3139 gram, dan ekstasi sebanyak 2.844 butir.

“sedikitnya kurang dari lebih 150 ribu orang masyarakat Sulsel yang terselamatkan dan ini merupakan wujud Komitmen Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, meski dalam masa pandemi Covid 19,” tutup Merdisyam.

Selain dihadiri Kapolda Sulsel acara pemusnahan barang bukti juga dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin, Dan Lamtamal IV, Pangkoops AU II,  Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi, Ketua DPRD Sulsel,  BNN Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel, dan Balai Penelitian Obat dan Makanan (POM) serta Pejabat Utama Polda Sulsel.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *