Wanita Tua Terbaring di RSUD Adjidarmo Akibat Mendapat Ancaman

PATROLI.CO, LEBAK – Seorang perempuan bernama Icih warga Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten hanya bisa pasrah saat dirinya mendapat ancaman oleh dua orang pria di rumahnya sendiri hingga membuatnya ngedrop dan dirawat di RSUD Dr. Adjidarmo.

“Hari itu saya sedang nyapu halaman rumah, tiba-tiba dua orang itu datang ke dan salah satu dari dua orang itu langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengancam saya,” kata Icih saat ditemui di RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak, Jumat (30/10/20).

Parahnya lagi, pengakuan Icih, bahwa dua orang itu mengaku dari Kejaksaan Kabupaten Lebak yang mau memenjarakan dirinya sehingga membuat ia langsung droop dan pingsan karena syok akibat penyakit darah tinggi dan gulanya kambuh.

Atas kejadian dan peristiwa itu, saat ini Icih harus dirawat dan menjalani pengobatan mendalam di RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak karena terindikasi terserang penyakit stroke, kaki sebelah kanan tidak bisa digerakkan.

“Saat ini kaki saya sakit banget tidak bisa digerakkan. Dokter bilang kena stroke, bagaimana ini gegara kedua orang itu saya jadi begini,” keluh Icih.

Lebih lanjut, Icih mengungkapkan, masalah itu terjadi terkait adanya transaksi jual-beli tanah tanah milik Icih lewat seorang mediator. Dimana kemudian sang mediator berhasil menjual tanah Icih seharga Rp 120 Juta, namun di kwitansi tertulis Rp 200 juta.

“Nah karena itulah saya gak mau tandatangan, masa laku 120 juta, di kwitansi ditulis 200 juta. Itu kan gak fair, dari situ kemudian kedua orang datang ke rumah mengancam saya,” beber Icih.

Sementara atas kejadian tersebut keluarga Icih merasa geram dan mengaku akan melaporkan kedua orang itu ke Polda Banten.

“Itu sudah tindakan melawan hukum dan harus kami laporkan ke polisi. Karena selain mengancam serta percobaan tindak kekerasan terhadap ibu kami, kedua orang itu juga mengaku dari Kejaksaan,” kata salah satu keluarga Icih yang enggan namanya disebutkan.

Dikatakannya, Ibunya sudah tua juga mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan gula malah diancam, penyakitnya jadi kambuh.

“Hari ini kami akan laporkan kedua orang itu ke Polda Banten, karena sudah keterlaluan dan gak bisa ditolerir lagi,” tutupnya.

Laporan: Samsuni
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *