Kades dan Sekdes Ciseureuheun Penuhi Panggilan DPMPD Pandeglang

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Kepala Desa (Kades), Mursid bersama dengan Endi Sutrisna, S.Sos. Sekertaris Desa (Sekdes) Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten informasinya diperintahkan untuk menghadap ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.

Informasi tersebut dibenarkan oleh, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Senin (02/11/2020).

“Ya sementara yang bersangkutan ‘Kades bersama Sekdes Ciseureuheun’ akan bertemu saya hari ini,” terang Kadis DPMPD kepada awak media saat dikonfirmasi terkait kasus Bankeu Pemprov Banten di wilayah Kecamatan Cigeulis tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Ciseureuheun saat dikonfirmasi terkait Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Banten yang diperuntukkan bagi masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ciseureuheun menjelaskan sebesar Rp 700 Ribu per KPM dengan jumlah 60 penerima, dan salah satunya telah dialihkan.

“Kami salurkan bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten berbentuk sembako kepada sebanyak 60 Keluarga Penerima Manfaat dengan jumlah anggaran jika diuangkan sebesar Rp 700 Ribu untuk masing-masing penerima, dan untuk yang dialihkanpun semua sama berupa produk dengan jenis yang serupa” ucap Mursid, Kepala Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menceritakan  kepada awak media lewat telepon seluler yang berhasil direkam.

Lanjut Mursid, Komoditi yang disalurkan kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat semua sama yakni Susu Kaleng 3, Teh Celup 3, Sarden 3, Gula Pasir Kemasan 1 Kg 3 Bks, Palmia 3 Bks, Telur 3 Kg, Terigu Kemasan 1 Kg 3 Bks, Beras Kemasan 10 Kg 3 Krg, Mie, Minyak Goreng Merk Sedap Kemasan 1 Kg 3 Bks.

“Bantuan yang disalurkan kepada masing-masing penerima semua sama berupa produk dengan jenis yang sama, yang biasanya dijual dibelikan oleh agen warung,” ungkap Kepala Desa Ciseureuheun Mursid.

Ia menyampaikan keluarga penerima manfaat KPM yang awalnya dialihkan sudah diselesaikan oleh Rukun Tetangga dan Rukun Warga karena mereka siap untuk mengembalikan.

“Persoalan itu kan sudah diselesaikan, dan juga diganti,” dalih Kades Ciseureuheun.

Namun berbeda dengan informasi yang disampaikan Dedeh, ia mengaku belum ada penyelesaian bahkan dirinya merasa dipermainkan karena pengembalian bantuan tidak secara langsung diberikan kepadanya selaku penerima, dan ada yang menginformasikan  untuk musyawarah di desa, tetapi sampai saat ini, Senin 2 November belum ada informasi kembali.

“Memang kalo untuk pergantian berupa sembako sudah diantarkan lewat sodara, diantaranya Susu Kaleng 3, Teh Celup 3, Sarden 3, Gula Pasir Kemasan 1 Kg 3 Bks, Palmia 3 Bks, Telur 3 Kg, Terigu Kemasan 1 Kg 3 Bks, Beras Kemasan 10 Kg 3 Krg, Mie, Minyak Goreng Merk Sedap Kemasan 1 Kg 3 Bks, tetapi itu secara sepihak dan saya belum berani menerimanya.

“Saya belum berani menerimanya karna tidak ada informasi yang jelas, dan hanya sepihak awalnya saya dipermainkan dan pergantiannya pun dengan cara yang kurang wajar,” tutup Dedeh.

Reporter : Samsuni
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *