Kapolsek Pakuhaji Bubarkan Tempat Hiburan di Kiara Payung

PATROLI.CO, TANGERANG – Kapolsek Pakuhaji AKP Dr. Edy Suprayitno menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya tempat hiburan atau wahana mainan anak-anak di tengah pandemi Covid19 yang berada di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pakuhaji AKP Dr. Edy Suprayitno mengatakan, bahwa dirinya telah perintahkan anggota untuk membubarkan tempat hiburan tersebut mengantisipasi kerumunan orang dalam masa pandemi Covid19.

“Kami dari pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin kegiatan tersebut mengingat saat ini sedang marak wabah Covid-19,” kata Kapolsek kepada Patroli.co, Selasa (10/11/20).

Apalagi, lanjutan Kapolsek, saat ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya termasuk di wilayah tempat hiburan tersebut.

“Atas laporan dari masyarakat kami segera ambil tindakan tegas dengan memberikan pemahaman kepada pengusaha komedi itu agar menghentikan kegiatan wahana mainan anak-anak,” tutup Kapolsek.

Reporter: Marwan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *