Polres Langkat Amankan 23 bal Ganja Kering di dalam Bus

PATROLI.CO, LANGKAT – Polisi besitang berhasil mengamankan SL (40) terduga pelaku narkotika warga asal Kota Tanjung Pinang di Jalan Medan Banda Aceh depan Polsek Besitang Kabupaten Lebih, Jumat (13/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian pada Jumat tanggal 13 November 2020 sekira pukul 14.00 Wib, Kapolsek Besitang AKP Harahap SH mendapat informasi yang layak dipercaya adanya sebuah mobil bus yang membawa narkoba jenis ganja.
Selanjutnya, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Ipda Fery Sirait bersama team melakukan razia di depan Polsek.

Selanjutnya Kapolsek AKP A. Harahap SH, Kanit reskrim Ipda Fery Sirait bersama personil polsek Besitang melakukan rajia di depan polsek Besitang, dan hasilnya menghentikan Mobil bus tersebut.

Kapolsek Besitang, AKP A. Harahap menjelaskan, bahwa dari razia tersebut petugas mendapati barang bukti dari bagasi bus tersebut yang ditemukan 1 koper hitam besar yang berisikan 23,5 ganja kering yang dibungkus dalam perjalanan (1 kg per bal).

Selanjutnya menanyakan kernet mobil pemilik koper yang berisi ganja tersebut, dari hasil keterangan kernet mobil menerangkan bahwa yang membawa koper tersebut adalah seorang laki-laki yang berbaju hitam, dan berinisial SL.

“Demi kepentingan penyidikan terduga pelaku beserta barang bukti ke polsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Haris
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *