BPOM Sosialisasi Standar Pangan Olahan Melalui KIE

PATROLI.CO, SUKABUMI – Direktorat Standarisasi pangan olahan badan pengawasan obat dan makanan BADAN POM yang diselenggarakan di Griya karang tengah asri Desa ciheulang tonggoh,kecamatan cibadak kabupaten sukabumi.

Kegiatan Sosialisasi Standar pangan olahan kepada masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat dan acara ini mengikuti Protokol kesehatan .Jumat. (27/11/2020).

Dalam sosialisasi Direktorat Standardisasi pangan olahan badan pengawas obat dan makanan Dra.Deksa Presiana,APTMKES.menerangkan tentang kenali pangan aman dari bahaya dari biologis, aman dari bahaya kimia,aman dari bahaya fisik.

Kita harus kenali penyalahgunaan bahan berbahaya seperti formalin,boraks,Rhodamin menthanil yellow.

Lanjut Deksa , kemasan yang belum di beli kita harus mengecek kemasan,cek lebel,cek ijin edar dan cek kedaluarsa.

Apakah pangan aman dinyatakan ijin edar badan POM ,ada nomor ijin edar yang ada kemasan makanan yang berasal dari dalam negeri (MD) dan makan dari luar negeri – infor ( ML ) kalau pangan industri rumah tangga ( PIRT ) yang di keluarkan dari dinas kesehatan. pungkasnya. (Diky Juansyah)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *