Satgas Covid-19 Polresta Jambi Operasi Yustisi Pengawasan Prokes

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama Tim IV Gabungan Inspektor Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi melaksanakan pengawasan relaksasi ekonomi sosial dan kemasyarakatan dalam rangka Operasi Yustisi penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020, Senin (30/11/20).

Adapun Personil Tim IV Gabungan Inspektor sebanyak 26 orang di antaranya, 5 Anggota Polri, 4 Anggota TNI, 1 Anggota Denpom, 8 Anggota Satpol-PP,  2 Anggota Dishub, 1 Anggota Dinkes, 1 Anggota DLH, 1 Anggota DPMPTSP, 1 Anggota BPPRD, 2 Anggota Disdamkar.

Dalam kesempatannya, Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, kegiatan gabungan dilakukan di Hotel Luminor lantai III, Hotel Sang Ratu, Gedung tanggo rajo, dan Gedungmeeting room.

Hariyanto menerangkan, bahwa di Hotel Luminor kegiatan Vasilitasi Fertifikasi tenaga profesi pemandu wisata dari dinas pasiwisata provinsi jambi
Peserta 30 dari 4 kabupaten provinsi jambi, untuk Prokes berjalan dengan baik.

Selanjutnya, di Hotel Sang Ratu kegiatan dinas prov jambi Bimtek pelaporan bantuan DAK Tahap I tahun 2020 dengan peserta 30 orang terdapat beberapa peserta tidak pakai masker dalam kegiatan dan teguran kepada pihak hotel dan panitia.

Kegiatan seminar kompetensi dan tenaga kependidikan dalam pembinaan ketrampilan barang bekas pada masa pandemi covid  19 dengan peserta 50 orang. Untuk prokes tidak berjalan dengan Baik terdapat beberapa peserta tidak pakai masker dan jarak tempat duduk terlalu rapat tidak sesuai petunjuk prokes.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *