Dinsos Gowa Merinci Bansos Bagi KPM PKH yang Terdampak Covid-19

PATROLI.CO, GOWA – Dalam rangka mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maka kementrian sosial mengeluarkan beberapa kebijakan

Maka untuk itu berdasarkan keputusan Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial no. 02/3 BS/02/01/4/20 tanggal 03/04/2020 tentang index dan faktur penimbang bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan penganggaran CORONA Virus Dieserse 2019/2020 disampaikan bahwa bukti tabel dibawah ini

Hal ini juga berdasarkan no. 03/3 BS/01/4/20 tanggal 03/04/2020 tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan dan masa pandemi covid 19 maka kami sampaikan bahwa mekanisme pencairan bansos bagi KPM, PKH wajib mengikuti protokol kesehatan antara lain dalam keadaan sehat dan nemakai masker, menghindari pergi selama berkelompok atau keramaian dan kerumunan, menjaga jarak aman, tidak bersalaman atau kontak fisik,  tidak menyentuh wajah, mencuci tangan, segera pulang setelah mengambil bantuan sosial dan tidak diperkenankan mengajak balita dan lansia ketempat pencairan dana.

Kadis Sosial Kab. Gowa. Syamsuddin Bidol menjelaskan terkait hal itu, dirinya katakan sebelumnya bahwa pendamping PKH bertugas untuk mendampingi dan mengawasi penyaluran bansos PKH dilapangan.

Mekanismenya adalah penyaluran tersebut sebelumnya diterima pertriwulan maka karena masa pandemi dijadikan perbulan dibayarkan dan mulai disalurkan pada bulan April dengan index bantuan sebagaimana SK tersebut diatas maka tersusunlah rinciannya sebagai berikut,  Ibu hamil Rp. 250.000/ bulan,  Anak usia 0-6 tahun.  Rp. 250.000/ bulan,  Anak sekolah SD. Rp. 75.000/bulan, Anak Sekolah SLTP. Rp. 125.000/bulan, Anak Sekolah SLTA.  Rp. 166.000/bulan, Disabilitas berat. Rp. 200.000/bulan serta Lanjut usia 70 tahun keatas. Rp. 200.000/bulan jelasnya

Selain itu membantu kelancaran kegiatan penyaluran, maka pendamping sosial PKH dibantu oleh ketua kelompok peserta PKH,  hal ini juga secara teknis dijelaskan bahwa pendamping sosial PKH menginformasikan kepada ketua kelompok bahwa dana bansos sudah bisa dicairkan dan ketua kelompok meneruskan informasi keanggota kelompok peserta PKH.  Dan bagi yang tidak bisa melakukan pencairan sendiri dengan alasan tertentu maka yang bersangkutan bisa diwakili dengan memberikan surat kuasa kepada orang yang dipercaya

Selain itu diketahui bahwa sumber data penerima PKH dijelaskan lagi oleh Syamsuddin adalah bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  yang dimutakhirkan secara berkala oleh operator SIKS-NG dari Desa/ Kelurahan, dan ini berdasarkan juga dari hasil musyawarah Desa/kelurahan setempat dan selanjutnya dikelolah oleh Kemensos-RI untuk ditetapkan sebagai Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM)  kemudian data tersebut divalidasi dan diverifikasi oleh pendamping Sosial PKH sesuai syarat dan ketentuan untuk ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau PKH.

Adapun prosesnya,  Syamsuddin juga menambahkan,  jadi olehnya pihak kemensos memberikan persetujuan untuk dapat membagikan kembali KKS tersebut dengan meminta kepada Himbara (Himpunan Bank Negara)

Seperti kalau di kab Gowa adalah oleh Bank BNI untuk dilakukan pendistribusian dan setelah BNBA dari KPM tersebut telah jelas maka langsung kita bagikan kepada seluruh Camat untuk menyampaikan kepada para kades dan lurah

Pendistribusian Kartu Kesejahteraan Keluarga (KKS ) Program Sembako yang pernah dilakukan tahun 2019 dan yang dilakuka bulan lalu oleh BNI Cabang Kab Gowa pada 18 kecamatan dan setelah jadwal pendistribusian tersebut selesai masih ada masyarakat yang belum datang dalam kegiatan proses pendistribusian tersebut.

Dirinya juga sudah koordinasi kepada Tikor (Tim Koordinator) Kab Gowa dengan Pihak Bank BNI dan Para Camat serta seluruh TKSK dan Pihak Ketua Satgas Bansos Polres Gowa, Para Operator Desa dan kelurahan maka disusunlah jadwal pendistribusian KKS tersebut

Sementara para Camat juga siap menfasilitasi dikecamatan masing-masing sesuai mekanisme protokol kesehatan covid19

“Kami optimis dapat berjalan lancar karena adanya dukungan dari tripika kecamatan yakni Para Camat dan semua jajarannya, Para Kapolsek dan jajarannya, Para Danramil dan jajarannya serta seluruh pendamping bansos di kecamatan, dan bahwa dari beberapa KKS ini akan dibagikan kepada 4.164 KPM pada 18 kecamatan,” tutupnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *