Satgas Polresta Jambi Makamkan 2 Jenazah di Pusara Agung

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi melaksanakan pemulasaran Jenazah Pasien Suspek Covid-19 yang Meninggal Dunia di RSUD.H. Abdul Manap Kota Jambi Sesuai KTP Pasien Berasal dari Kab. Tanjung Jabung Timur, Prov Jambi yang di makamkan di pemakaman Pusara Agung Kota Jambi, Jumat (4/12/20).

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, pasien tersebut bernama Edi Edwar (63) dengan riwayat Hipetensi + Pneumonia Status Positif Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari dr. Delvan Irawandi, Sp.P RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi bahwa pasien a.n. Edi Edwar, umur 63 tahun, jenis kelamin Laki – laki, agama Islam, masuk RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi pada hari Sabtu tanggal 28 November 2020 adalah rujukan dari PKM Nipah Panjang, Kab. Tanjabtim dengan Anamnesis ; keluhan lemas, muntah – muntah, tidak ada nafsu makan hanya minum air saja, mencret, dan batuk pilek + Rapid Tes Reaktif.

Kemudian pasien a.n. Edi Edwar dilakukan pemeriksaan Swab Naso Orofaring (hidung dan tenggorok) di Laboratorium Dinas Kesehatan Prov Jambi  untuk mendeteksi infeksi virus corona menggunakan metode TCM (Tes Cepat Molekuler) uji sample spesimen tenggorok dahak, endotrachea, bilasan brochoalveolar, dan darah guna mengetahui apakah pasien terindikasi memiliki gejala Covid-19 dengan hasil Belum Keluar.

Pada hari Senin tanggal 30 November 2020 pemeriksaan Swab Naso Orofaring terhadap pasien a.n. Edi Edwar telah keluar dengan hasil Positif Covid-19 kemudian pasien langsung di rawat di ruang isolasi Covid-19 RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.

Pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 telah terjadi penurunan kondisi terhadap pasien a.n. Edi Edwar selanjutnya kondisi pasien semakin memburuk, detak jantung mulai melemah dan pasien telah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.00 Wib oleh DPJP RSUD. H. Abdul Manap Kota Jambi dengan status meninggalnya pasien Positif Covid-19 dengan riwayat komorbid Hipertensi Pneumonia Covid-19 yang sesuai anjuran dokter Jenazah Alm. Edi Edwar harus diurus secara Protokol Kesehatan Covid-19.

*Atas koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi dengan pihak keluarga dianjurkan Jenazah Alm. Edi Edwar
diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah menerima dan sepakat pengurusan Jenazah Alm. Edi Edwar diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19 dan dimakamkan di Pemakaman khusus Covid-19 di PUSARA AGUNG Jln. Lingkar Barat I Kel.Mayang mangurai , Kec. Alam Barajo, Kota Jambi,” terang Hariyanto.

Kemudian, di hari yang sama Satgas Covid19 Polresta Jambi melanjutkan pemulasaran Jenazah Pasien Suspek Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD. Raden Mattaher Kota Jambi Berasal dari Kota Jambi.

Aipda Hariyanto menerangkan, pasien tersebut bernama Ny. Duryanah (56) dengan riwayat Sakit Jantung dan Sesak Nafas Status Positif Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari dr. Ikalius Sp.P RSUD Raden Mattaher Prov Jambi, bahwa pasien a.n. Duryanah, umur 56 tahun, jenis kelamin Perempuan agama Islam masuk RSUD Raden Mattaher Prov. Jambi pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 sekira pukul 07.30 Wib dengan Anamnesis keluhan sesak nafas, dan sakit jantung, kemudian pasien a.n. Duryanah dilakukan pemeriksaan Covid-19 di Laboratorium RSUD Raden Mattaher Prov. Jambi untuk mendeteksi infeksi Virus Corona menggunakan metode TCM (Tes Cepat Molekuler) uji sample spesimen tenggorok dahak, endotrachea, bilasan brochoalveolar, dan darah guna mengetahui apakah pasien terindikasi memiliki gejala Covid-19 dengan hasil Positif Covid-19.

Sekira pukul 10.00 Wib telah terjadi penurunan kondisi terhadap pasien a.n. Duryanah sesak nafas kemudian tim medis memberikan bantuan nafas, selanjutnya kondisi pasien semakin memburuk, detak jantung mulai melemah, dan pasien telah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.50 Wib  di UGD RSUD. Raden Mattaher Prov Jambi dengan status meninggalnya pasien Positif Covid-19 yang dianjurkan diurus secara Protokol Kesehatan Covid-19.

“Atas koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RSUD Raden Mattaher Prov Jambi dengan pihak keluarga dianjurkan Jenazah Almh. Duryanah diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah sepakat pengurusan Jenazah Almh. Duryanah diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19 dan dimakamkan di Pemakaman khusus Covid-19 di PUSARA AGUNG Jln. Lingkar Barat I Kel.Mayang mangurai , Kec. Alam Barajo, Kota Jambi,” tutup Hariyanto.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *