Masa Tenang, KPU Padang Pariaman Copot Alat Peraga Kampanye

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Dalam rangka masa tenang kampanye yang terhitung tanggal 6 Desember 2020, KPU Kabupaten Padang Pariaman, tim LO Paslon, Bawaslu serta TNI / Polri dan Satpol PP Kabupaten ikut melakukan Pencopotan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di Wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan Pencopotan Alat Peraga Kampanye di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Zulnaidi dan Anggota KPU Padang Pariaman serta Tim PPK dengan Alat Crane menyisir seluruh jalan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman yang ada spanduk serta baliho Paslon Cabup dan Cawabup serta apapun yang menyangkut Perangkat sebagai Bahan untuk Alat Peraga Pada Pilkada 2020.

Zulnaidi menyampaikan Hari ini KPU padang Pariaman dan TIM  Menargetkan dalam satu hari mudah mudahan Tuntas, kemungkinan masih ada untuk didaerah Pedalaman dan bisa diPastikan besok Pekerjaan pencopotan Atribut Kampanye tuntas.

“Tim ini adalah Tim Gabungan, kita Bagi menjadi dua Bagian, Tim satu yang saya Pimpin Sendiri  bergerak dari Parit Malintang menuju Batang Anai, dan Tim dua yang di Pimpin oleh Bapak Erik Estrada, Pauh Kambar sampai Ke Sungai Limau dan Gasan” ujar Zulnaidi.

Pihaknya juga ingat kan  kepada Masyarakat bahwa Masa Kampanye itu sudah Berakhir pada tanggal 5/12, sekarang tanggal 6 sampai 8 sudah Masa tenang sehingga dilarang Aktifitas Kampanye dalam Bentuk Apapun, yang diperbolehkan hanya Sosialisasi oleh Penyelenggara.

“Pilkada Pesta Rakyat, Pesta Itu adalah penuh Kegembiraan, tidak Boleh di isi dengan  Kebencian, Permusuhan dan sebagai nya, silahkan Berkompetisi, berkontentesasi tetapi dalam suasana kegembiraan  saling Harga menghargai suasana Damai dan Sehat, karna kita masih dalam Pandemi Covid -19,” tutup Zulnaidi.

Reporter: Dalta (Rio)
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *