Kanwil Hukum dan HAM Sumbar Gelar Sertijab Kakanwil

PATROLI.CO, PADANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kanwil dari pejabat lama Suharman kepada pejabat baru R. Andika Dwi Prasetya yang dilaksanakan di Hotel Gren Inna Muara Padang, Senin (7/12/2020).

Turut hadir, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno., Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Min Usihen,dan perwakilan dari jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Barat

Dalam kesempatan itu, Gubernur Irwan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil dibawah kepemimpinan pejabat lama, Suharman atas sejumlah prestasi dan penghargaan yang telah diraih selama menahkodai Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Banyak sekali prestasi beliau, termasuk prestasi mencapai wilayah bebas dari korupsi,” kata Gubernur.

Tak hanya itu, Gubernur juga mengakui bahwa jalinan komunikasi dan koordinasi Kanwil Kemenkum HAM dengan jajaran Pemprov Sumbar selama ini menjadikan program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat berjalan optimal.

“Salah satunya membuat perda tercepat selama ini di Sumatera Barat, cukup 6 hari yaitu Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar, itu baru satu contoh,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, R. Andika Dwi Prasetya, Gubernur Irwan menyampaikan ucapan selamat datang dan bertugas di Ranah Minang.

“Selamat datang kepada Pak Andika, InsyaAllah bisa berkiprah banyak, meneruskan yang baik, menyempurnakan yang masih kurang,” ucap Gubernur.

Gubernur Irwan berharap, agar kedepan dibawah kepemimpinan Kanwil Kemenhumkam Sumbar yang baru agar meraih prestasi lebih banyak lagi.

“Tentu dari track recordnya pak Andika di Banten dan ditempat sebelumnya bisa menjadi modal untuk suksesnya di Sumatera Barat. Selamat bertugas, semoga sukses,” tutupnya.

Nampak pula hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Min Usihen, perwakilan dari jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Barat.

Reporter: Sepriyanto
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *