Ketua DPW Badak Banten Temukan Dugaan Pungli di Pasar Rangkasbitung

PATROLI.CO, SERANG – DPW Badak Banten Provinsi Banten menerima keluhan pedagang di Pasar Rangkasbitung adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang membuat keresahan serta rasa tidak nyaman para pedagang saat beraktivitas.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Azis Hakim menurukan tim berjumlah 4 orang anggota Badak Banten DPW Provinsi Banten untuk melakukan investigasi.

Sebelumnya, kata Azis, pengaduan persoalan kegelisahan pedagang
pasar seperti ini, satu minggu ke belakang sempat disampaikan
oleh pedagang Pasar Rau Kota Serang.

“Kita sudah menurunkan tim untuk melakukan  investigasi terkait keresahan yang dirasakan oleh pedagang pasar Rangkasbitung. Tadi siang saya sudah mendapatakan laporan dari tim investigasi yang menemukan bahwa di pasar malam Rangkasbitung itu terbagi menjadi 3 wilayah, di antaranya wilayah kalijaga, Leuwi Ranji dan Tirtayasa,” kata Azis.

Dari ketiga wilayah itu, kata Azis, dikuasai oleh tiga orang/kelompok tokoh kuat diantaranya dipegang oknum aparat.

Dari pemegang ketiga wilayah itu menyediakan lapak, dan pedagang dipaksa untuk memakai lapak yang di sediakannya, namun para pedagang harus bayar.

“Iuran yang dipungut ke 3 (tiga) kelompok itu dalam 1 malam sampai 4 kali pungutan, belum lagi bayar meja lapak,” terang Azis.

“Kondisi ini terjadi di pasar malam dan pasar siang Rangkasbitung yang disebut pasar dalam dan pasar luar. Itulah yang menjadi kegelisahan para pedagang di pasar Rangkasbitung ini,” sambungnya.

Ia menyarankan, adanya persoalan ini perlu peran pemerintah dalam menyelesaikan keresahan para pedagang pasar Rangkasbitung. Pemerintah dalam hal ini Disperindag Kabupaten Lebak harus bertanggung jawab terhadap kenyamanan rakyat Lebak yang mencari penghasilan di pasar Rangkasbitung.

“Adanya pungli-pungli yang tidak jelas ini adalah kegagalan Disperindag Kabupaten Lebak dalam mengelola pasar Rangkasbitung. Janganlah mengorbankan rakyat dalam kondisi carut marut seperti ini. Sedangkan Disperindag ongkang-ongkang kaki menerima setoran dari hasil penarikan iuran pasar,” tandasnya.

Azis meminta Bupati Lebak untuk  secepatnya mengevaluasi kepala dinas perindustrian dan perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Lebak, karena jelas sudah tidak bisa bekerja dengan baik.

Ia menegaskan kepada oknum aparat yang terlibat yang sudah punya gaji dari negara, jangan menambah kesulitan masyarakat pedagang yang sedang mencari makan untuk kebutuhan keluarganya, serta kelompok yang boleh di bilang orang kuat jangan terlalu intervensi, apalagi menekan dan mengharuskan ikut aturan tidak jelas yang dibuat.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum supaya cepat tanggap terhadap persoalan dugaan pungli yang ada di Pasar Rangkasbitung. Tim investigasi kami juga telah menemukan hotel berdiri di wilayah pasar yang jelas-jelas  peruntukannya bukan untuk hotel,” tutup Azis Hakim.

Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *