Satgas Covid-19 Polresta Jambi Tegakkan Prokes dalam Pengamanan Nataru

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas ops aman nusa II pencegahan Covid 19 polresta jambi yang bergabung sebagai Katim 4 Relaksasi ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan melasanakan kegiatan Pengawasan Relaksasi Sosial ekonomi dan Kemasyarakatan dalam rangka Operasi Yustisi pengamanan ibadah malam Natal dan tahun baru (Nataru ) bersama Tim IV Gabungan Inspektor Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi dalam rangka Penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020, Kamis (24/12/20).

Adapun Personil Tim IV Gabungan Inspektor sebanyak 26 orang yaitu 5 Anggota Polri, 4 Anggota TNI, 1 Anggota Denpom, 8 Anggota Sat pol PP, 2 Anggota Dishub, 1 Anggota Dinkes, 1 Anggota DLH, 1 Anggota DPMPTSP, 1 Anggota BPPRD, 2 Anggota Disdamkar, Tim 4 gugus kota jambi
kecamatan jambi selatam, Tim gugus kecamatan pal merah, Gabungan personil pos pelayanan nataru, Kapolsek jambi selatan, dan Camat pal merah kota Jambi.

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di Gereja katholik santa maria raturosario kota jambi, Gereja MHCC Di jln.lingkar selatan II kec.pal merah kota jambi, Gereja Pantekosta di Indonesia jemaat ANUGERAH di jln.lingkar selatan II Rt.26 kec.pal merah kota jambi, Gereja GKPI kec.pal merah kota jambi, dan posko pelayanan natal 2020 & tahun baru 2021.

“Untuk Prokes berjalan dengan baik serta dalam kegiatan kebaktian malam natal keseluruhan gereja terpantau Situasi dalam aman kondusif dari awal dimulai hingga selesai kebaktian,” kata Hariyanto.

“Namun dalam kegiatan kami memberikan sangsi teguran kepada 4 orang, dan hukuman fisik push up 4 orang bagi pelanggar Prokes,” tutupnya.

Rinaldi Pandia
Copyright; patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *