DPD Gempita Pandeglang Benarkan Dugaan Pungli BPUM

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Tujuan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah meluncurkan Bantuan  Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2020 untuk menstabilkan taraf ekonomi masyarakat yang terdampak dari wabah Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19).

Menurut Nh waktu pengajuan bantuan tersebut, pihaknya diduga dimintai uang sebesar Rp. 25000 perorang oleh pihak yang mengajukan, ” kami semuanya saat daftar awal di minta uang sebesar 25000 oleh mereka,dengan dalih untuk biaya pengajuan,” ucap salah seorang pelaku usaha yang belum menerima bantuan tersebut di tahun 2020.

Hal lain Di ungkapkan penerima program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui bank BRI, dan masyarakat umum menyebutnya bantuan BLT UMKM, dia mengatakan bahwa pencairan bantuan tersebut di bank BRI Cilegon, dengan diantar oleh pihak aparatur Desa Sukanagara,” Memang di antar oleh pihak Desa, awalnya pengambilan di BRI Labuan Kabupaten Pandeglang, namun dikarenakan padat maka kami di alihkan ke BRI Cilegon,” ungkap salah satu dari Penerima Program.

Masih menurutnya, selain itu juga, setelah mendapatkan dari bank bantuan 2.400.000 namun dipertengahan jalan diduga dipungut uang sebesar Rp. 800.000 perorang,” seusainya kami mengambil uang bantuan yang benar jumlahnya sebesar 2.400.000, di perjalanan dalam mobil arah pulang, kami langsung di minta 800.000,”  ungkap penerima bantuan itu.

Bantuan bernilai Rp 2,4 juta itu ditujukan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana hibah tersebut hanya diberikan kepada pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Dalam hal ini juga Erde selaku Sekjen Gempita DPD kabupaten Pandeglang membenarkan adanya dugaan pemotongan tersebut,” Benar, hasil dari informasi itu, kami bersama rekan rekan mengembangkan pencarian kebenaranya. 3 penerima telah menjelaskan kepada kami, jika benar adanya dugaan pemotongan sebesar 800.000 oleh beberapa oknum salah satunya bekerja di Desa tersebut,” jelasnya.

Erde sendiri menjelaskan peruntukan 800.000 tersebut,” kami mintai keterangan kepada Penerima manfaat diduga peruntukan yang 800.000, dari tiga yang kami datangi semuanya sama peruntukanya. 400.000 guna Koperasi, 250.000 guna oknum Bank 250.000 guna jasa Pengantar dan lainya, itu Alasan potongan tersebut yang di ungkapkan oleh Pengantar Penerima bantuan,” tutupnya.

Namun di saat Patroli.co ingin mengkonfirmasi salah satu oknum Desa yang mengantar, beliau tak di temui di kantor Desa Suka Negara.

Rudi Dermawan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *