Gempita Pandeglang Soroti Pamsimas di Desa Sukajadi

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan salah satu program Pemerintah dan Daerah untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak untuk masyarakat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi, dalam rangka pencapaian target akses Universal Air Minum dan Sanitasi.

Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

Namun, Pamsimas di Desa Sukajadi Kampung Cengkara Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah, karena belum berfungsi sama sekali.

Anehnya, kegiatan Pembangunan Pamsimas Desa Tersebut Masyarakat belum Merasakan fungsinya, padahal jika dilihat dari jangka waktu pekerjaannya sudah seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.

Menurut warga sekitar pipa kepenampungan belum disambungkan,” Pamsimas ini, tidak berfungsi sampai sekarang, kami masyarakat selaku pemakai manfaat mempertanyakan kenapa belum berfungsi Pamsimasnya,” ucap salah satu warga yang namanya tidak disebutkan, Rabu (06/01/2021).

Masih menurut Warga penyediaan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas,” ujarnya

Sekjen Gempita menyikapi aduan masyarakat ke pihaknya.
Menurut Erde, pekerjaan Pamsimas ini dikerjakan dari Bulan September 2020 yang mengeluarkan anggaran APBN Rp.245.000.(Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta),IN KINDnya Rp.56.000.(Lima Puluh Enam Juta) dan uang iuran Masyarakat Rp.14.000(Empat Belas Juta) total keseluruhannya Rp.315.000.(Tiga Ratus Lima Belas Juta) ,” Kami fikir itu kegiatan kan nilainya tidak sedikit pak, tapi kenapa Masyarakat  belum bisa mendapatkan manfaatnya. Kami akan coba konfirmasi kepada Dinas terkait, kenapa seperti ini..??
dan ada apa..?,” tegas Erde selaku Sekjen DPD Gempita Kabupaten Pandeglang kepada Patroli.co.

Bagus, selaku ketua pelaksana ataupun yang sebagai kelompok yang mengerjakan mengakui belum adanya fungsi dari prlembangunan yang di buatnya ,” Memang Betul  belum selesai sebab airnya kotor dan saya sudah mempertanyakan dan memerintahkan tukang bornya untuk menyelesaikannya,” kata Bagus.

Namun saat bagus menghubungi pihak pegawai Bor di baros, agar pihak Bor air Mau nguras Kemarin sudah di lakukanya beberapa waktu lalu ,” Sudah saya jemput dari Baros, agar secepatnya di kuras air yg kotor tersebut,” terang Bagus melalui pesan whatshappnya.

Hal yang sama juga di katakan Ray Safrudin selaku Kepala Desa Sukajadi yang ikut serta pengelola keuangan yang dianggarkan juga dari Apedes ini,” memang benar Pembangunan tersebut belum berfungsi, dan Kami sudah mempertanyakan hal ini terhadap Bagus srlaku pelaksana Kegiatan,” tutup Kepala Desa.

Rudi Dermawan
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *