Aktivis Desak DLH Selidiki Kebocoran IPAL di PTPN VIII Kertajaya

PATROLI.CO, LEBAK – Adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah petani yang tergabung dalam Apkasindo Lebak-Pandeglang di depan Kantor PTPN VIII Kebun/PKS Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, di Desa Leuwi Ipuh Kabupaten Lebak pada Senin (11/01/2021) yang menyampaikan delapan tuntutan di antaranya terkait penyetopan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS), kesesuaian harga, dan membenahi manajemen pengolahan limbah yang diduga sering mengalami kebocoran sehingga mencemari lingkungan.

Menanggapi hal itu, sejumlah aktivis mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di PT Perkebunan Nusantara VIII Pabrik Kelapa Sawit (PTPN VIII/PKS) Kertajaya di Desa Leuwi Ipuh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.

Hal ini sesuai salah satu point dari 8 tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Lebak-Pandeglang.

Dikatakan salah seorang aktivis, Bucex, Selasa (12/01/2021), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan DLHK Provinsi Banten diharapkan tidak tingggal diam menyikapi tuntutan aksi Apkasindo Lebak – Pandeglang. Salah satu point diantaranya soal pengolahan limbah produksi PKS 1 Kertajaya yang diduga sering mencemari lingkungan.

“Kami minta soal dugaan adanya pencemaran lingkungan ini tidak dianggap remeh. DLH Kabupaten Lebak maupun DLHK Provinsi Banten segera turun tangan,” tegas Bucex melalui koninikasi Whats-App.

Bucex juga menegaskan, jika terbukti bahwa pengelolaan limbah di PKS Kertajaya mengalami kebocoran dan mencemari lingkungan agar ditindak tegas.

“Selain itu perlunya pihak berkompeten turun untuk menyelidiki atau melakukan pengecekan guna memastikan tudingan massa yang mengatas namakan Apkasindo,” ujarnya.

Sementara itu, administrator PTPN VIII Kebun/PKS Kertajaya, Wawan Budiawan, mengatakan, terkait pengolahan limbah dalam salah satu point tuntutan aksi pihaknya akan berupaya meminimalisir.

“Kita akan berupaya meminimalkan dengan pemanfaatan dan pengelolaan limbah baik padat maupun cair,” katanya.

Saat wartawan mengkonfirmasi pihak DLH Lebak, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dasep Novian, tentang adanya tuntutan dari APKASINDO/Aktivis yang menyoal mengenai pengelolaan limbah PTPN VIII /Kebun Arjasari. Apa langkah yang sudah dilakukan DLH Lebak terutama di bidang pencemaran, mengatakan bahwa DLH Lebak akan segera melakukan pemeriksaan.

“Terkait informasi dugaan pencemaran  limbah akibat aktivitas pengolahan kelapa sawit di PTPN VIII DLH Lebak akan segera  melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengevaluasi pengelolaan lingkungan hidup terutama pengelolaan IPAL,” tutupnya.

Asep D Mulyadi
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *