Aktivis Pandeglang Menduga Dinsos Akan Ploting Program Sembako 2021

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Aktivis Kabupaten Pandeglang Topan angkat bicara terkait program sembako penanggulangan kemiskinan yang berasal dari anggaran nasional (APBN) yang langsung di transfer melalui himpunan Bank Negara (Himbara) pada rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan oleh kementerian sosial Republik Indonesia, bukan berasal dari anggaran daerah atau APBD.

“Awal tahun 2021 ini ramai informasi yang berkembang terkait dugaan adanya ploting suplayer untuk program sembako di wilayah Kab. Pandeglang oleh Dinas Sosial Kab. Pandeglang, padahal dengan adanya penunjukan ini adalah melanggar Pedum program sembako yaitu memakai prinsip pasar bebas, agen boleh memilih pemasok siapapun dan belanja kemana saja tanpa harus di arahkan atau ditunjuk oleh pihak lain,” terang Topan.

Bahkan, kata dia, lebih parahnya demi kepentingan Dinas Sosial diduga akan mengganti beberapa Pendamping tanpa ada dasar kesalahan mereka, padahal pendamping ini diangkat dan di berikan honor oleh Kemensos dan sudah teruji dalam melaksanakan tugas pendampingannya.

“Kami menduga para agen e warong akan dipaksa Kepala Dinas Sosial untuk melakukan MoU dengan suplier yang sudah ditunjuk, sehingga para agen menjadi bingung karena diluar kehendak mereka dan tidak diberikan kebebasan dalam memilih pemasok,” beber Topan.

Dikatakan Topan, Dinas Sosial hanya sibuk dengan urusan ploting suplayer, bukannya bagaimana upaya menyelesaikan permasalahan saldo kosong yang sekarang (bulan januari) ini sangat banyak yaitu kurang lebih 40 % saldo kosong, sehingga ini menjadi permasalahan para KPM terlebih dimasa pandemi covid 19 sekarang.

Menurutnya, kasihan para KPM sudah menunggu berharap agar segera ada penyaluran sembako tapi karena permasalahan ini akhirnya mereka terganggu sampai berita diturunkan belum ada izin dari Dinsos untuk melaksanakan penyaluran, padahal semua sudah jelas, pada tanggal 6 januari saldo KPM sudah pada masuk, launcing bansos secara nasional sudah dilaksanakan, intruksi presiden sudah jelas harus segera ada penyaluran.

“Miris sekali ketika pandemi Covid19 seperti ini masyarakat dalam keadaan susah justru Dinas Sosial diduga melakukan kebijakan yang melenceng,” kata Topan.

“Kami berharap pada Kemensos, APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar ada upaya pencegahan pada kondisi seperti ini, agar kembali pada aturan yang berlaku,” tutupnya.

Samsuni
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *