LSM GMP Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Ternak Sapi ke DKPP

PATROLI.CO, MEDAN – Ketua Umun LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMP Sumut) DL.Tobing melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara atas dugaan korupsi belanja hibah barang yang akan diberikan kepada masyarakat berupa bibit sapi PO betina sumber dana DPA APBD di Dinas Ketapang dan Peternakan Pemprovsu (DKPP) Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019.

Dikatakan Tobing, berita dugaan korupsi terkait bibit ternak sapi yang diberikan kepada kelompok ternak sudah berkembang di masyarakat bahkan sudah menjadi rahasia umum dan sebagai konsumsi para awak media.

“Hal ini telah kita laporankan ke Kejati Sumut dan telah diterima lembar Disposisi dari PTPS Kejati Sumut tertanggal 22 Januari 2021 pada Jumat pukul 10.56 WIB,” kata Tobing kepada awak media, Sabtu (23/1/21).

Fakta di lapangan, kata Tobing, banyak para kelompok ternak yang mendapat bibit ternak sapi PO merasa terbeban pemberian pakan untuk membesarkan sapi tersebut, karena sapi- sapi yang mereka dapatkan dari pihak pelaksanaan ( kontraktor) kecil, kurus-kurus hingga tulang rangkanya kelihatan.

Lebih lanjut, Tobing menjelaskan, berdasarkan investigasi yang telah dilakukan oleh LSM GMP-SU  dari beberapa kabupaten/kota, bahwa sapi hampir rata-rata serupa kecil, kurus tidak beraturan.

Dari hasil kajian dan analisa bahwa Sapi yang diberikan kepada kelompok ternak, yang tidak sesuai aturan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang di tentukan.

Kemudian, hasil perbandingan harga yang disurvei dari perusahaan peternakan dan kelompok ternak harga sapi yang diberikan kepada kelompok ternak diduga hanya 7 s/d 8 juta, sehingga kuat dugaan terindikasi adanya Pengelembungan Harga dari Per ekor Sapi tersebut.

“Pada tahun 2019 proyek pengadaan sapi di DKPP ada sebanyak 2096,ekor jika diduga di Mark-Up untuk per ekor sapi sebesar Rp 4 juta berarti kerugian keuangan Negara diduga sebesar Rp.8.384.000.000, – dan jika diduga telah terjadi sejak Tahun 2017 s/d 2019 tentunya sudah puluhan Milyar,” terang Tobing.

“Kami berharap agar Kejatisu dan jajarannya dapat bekerja secara profesional dalam bidangnya untuk segera turun melihat fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan, serta mengusut tuntas atas dugaan korupsi terkait belanja Hibah Barang yang akan diberikan kepada Masyarakat, berupa Bibit Ternak Sapi PO Betina di DKPP,” harap Tobing menambahkan.

Terpisah, saat diminta tanggapan Terkait hal ini kepada Ahli Auditor Atas kerugian Keuangan Negara, Sudirman SE, SH, MM menyatakan secara spesifikasi tidak sesuai, jelas di situ ada kerugian Negara.

“Laporkan  ke Inspektorat, BPKP dan jika data- data lengkap dan autentik lapor ke KPK,” tutup Sudirman.

Haris
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *