UPTD PPD Pandeglang Lepas Tim WP Kendaraan Bermotor

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pandeglang dalam optimalisasi pendapatan daerah Provinsi Banten disaat pandemi Covid-19 melakukan penulusuran Kendaraan Bermotor Yang Belum Daftar Ulang (KBMDU) secara door to door.

“Petugas ini akan menelusuri sebanyak 1.150 data setiap bulannya, dibantu oleh petugas tpp sebanyak 15 orang,” kata Kepala UPTD PPD Pandeglang Epy Shafiullah usai pelepasan tim penelusuran Wajib Pajak (WP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman kantornya kepada Patroli.co, Senin (25/1/21).

Kata dia, tim penelusuran Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam melaksanakan tugas harus humanis serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami juga menjalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia wilayah Kabupaten Pandeglang dan pihak Kecamatan untuk menjangkau WP di wilayah terpencil,” tuturnya.

Kerjasama tersebut, kata Epy, dengan melakukan pendataan kendaraan bermotor di wilayah terpencil, apakah pemiliknya belum melakukan pembayaran pajak kendaraan kendaraan bermotor, atau kendaraan tersebut sudah pindah tangan.

“Petugas Kantor Pos bertugas untuk mengirim dokumen kepada wajib pajak, kemudian dokumen yang telah ditanda tangani oleh wajib pajak dikembalikan lagi oleh kantor pos ke UPTD PPD Pandeglang. Selain penelusuran data kendaraan bermotor yang belum daftar ulang, kami juga akan mengoptimalkan samling dan samtor untuk mengoptimalkan pendapatan dari PKB,” ucapnya.

“Meski saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 kami bakal tetap mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan selalu mengimbau agar taat bayar pajak, karena pajak untuk pembangunan daerah,” tutup Epy.

Rudi Dermawan
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *