Disnaker Lebak Diminta Awasi Dugaan Percaloan Rekrutmen Tenaga Kerja

PATROLI.CO, LEBAK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Lebak diminta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan. Salah satunya soal dugaan percaloan rekrutmen tenaga kerja atau pencaker.

“Saya kira Disnaker harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peruasahaan yang ada di Lebak. Khususnya, soal indikasi adanya percaloan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diterapkan pihak perusahaan yang belum sesuai terhadap karyawan,” kata ketua DPW Ormas Badak Banten, Azis Hakim saat pertemuan dengan pihak PT Parkland Word Indonesia (PWI) bersama Disnaker Lebak menyoroti soal dugaan percaloan rekrutmen karyawan dan UMK di Aula Kantor Disnaker Lebak, Rabu (27/1/2021).

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Azis Hakim

Ia mengatakan, dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen karyawan oleh oknum di perusahaan, salah satunya PT PWI tentu tidak sejalan dengan harapan pemerintah mengurangi angka pengangguran. Karenanya, persoalan ini harus disikapi agar bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.

“Selain menyikapi soal percaloan rekrutmen karyawan. Kita juga menyikapi soal dugaan penetapan UMK yang tidak sesuai di PT Seijin Lestari Furniture,” katanya.

Dalam persoalan ini, kata dia, pihaknya bukan ingin menghalangi iklim investasi di Kabupaten Lebak. Justru, Ia berharap agar prsoses rekrutmen karyawan bisa transparan dan menutup celah bagi oknum yang memanfaatkan keuntungan pribadi.

“Tujuan kami bukan untuk menghalangi investasi,” tukas Azis.

Perwakilan PT PWI, selaku Legal Corporate, Yadi mempersilahkan pihak aktivis untuk menindaklanjuti persoalan dugaan percaloaan yang ada di perusahaan jika itu terbukti benar. Yang jelas, kata dia, selama ini sejauh ini pihak perusahaan melakukan mekanisme rekrutmen sesuai ketentuan.

“Silahkan itu hak temen-temen aktivis. Keberadaan perusahaan untuk mengurangi angka pengangguran,” katanya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Lebak, Tajudin Yamin mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap karyawan, baik soal rekrutmen karyawan maupun penetapan upah bagi karyawan.

“Di Lebak ada 234 perusahanan yang harus kita bina dan di awasi, baik besar, sedang dan kecil. Ketika ada persoalan-persoalan semacam ini maka kami akan berupaya melakukan teguran dan pembinaan terhadap perusahaan,” tutup Tajudin.

Anton Hermawan
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *