Dua Petani Penyalahguna Narkotika di Gelandang ke Satresnarkoba Polres Karo

PATROLI.CO, KARO – Personil Satresnarkoba Polres tanah Karo menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya adanya transaksi Narkotika golongan I jenis shabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Senin (25/1/21) sekira pukul 23.50 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa (26/1/21) Personil Satresnarkoba Polres tanah Karo dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.B Tobing, S.H berhasil menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku Inisial YAK (28) dan JKS (18) keduanya seorang petani.

“Setelah dilakukan penggeledahan kami menemukan 1 (satu)  paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu berada di dalam mulut JKS,” ungkap AKP Henry.

Dari introgasi singkat terhadap kedua terdug pelaku bahwa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dibeli dari YAK dari seorang yang tidak diketahui namanya untuk digunakan bersama JKS.

“Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut kemudian petugas membawa kedua terduga pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses lidik dan sidik,” tutup AKP Henry.

Rinaldi Pandia
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *